MATATELINGA, Medan: Tiga diduga dan pengedar narkoba tertangkap oleh personil Polsek Medan Sunggal, dirumah kos di Jalan Gitar No 25 Pasar Baru Padang Bulan, Medan,saat dilakukan penggeledahan, Senin (6/11/2017) Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi mengamankan dua orang pria dan seorang wanita yang diduga sebagai pengguna narkoba.Mereka adalah AR alias Bije ,29, dan DSH ,32, kedua pria ini merupakan warga Jalan Halat Gang Tengah, Kelurahan Kota Matsum, Kecamatan Medan Area.Sedangkan"Tersangka wanita berinisial RHN ,41, penghuni rumah kos," ujar Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna SH SIK MH, Kamis (16/11/2017).Dikatakan, dari penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti satu kotak permen berisi 4 bungkus plastik klip kecil yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu dan satu bong bentuk botol bulat yang ujung pipetnya terdapat satu kaca pirek."Ada juga satu unit timbangan digital, tiga bungkus plastik klip sedang berisi potongan-potongan plastik klip kecil, satu dompet perempuan berisi satu bungkus plastik klip kecil yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu," sebut Wira.Terhadap ketiga hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Mereka dipersangkakan dengan Pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 127 UU RI No 35 taun 2009 tentang narkotika.(Mtc)