Matatelinga - Karo, Pelaku Cabul dua bocah berkeliaran Di Tanah Karo, disenyalir Polres Tanah Karo "tutup mata" terhadap ,Kasus perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur ini sepertinya tidak di tanggapin pihak polisi resort tanah karo, Jalan veteran 45 Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo.Pengakuan keluarga korban pada Matatelinga.com, pengaduan korban sudah masuk pada tanggal 24 juli 2013 tahun dengan nomor pengaduan STPL / 575 / VII / 2013 / SU / RES T.KARO, Namun sudah pergantian tahun tidak juga di lakukan penangkapan terhadap pelakunya, hal tersebut dikatakan keluarga korban pada Wartawan, Jmuat (7/2/2014) siang.Lanjut keluarga korban, dengan tidak dilakukan penangkapan terhadap pelaku pencabulan pada korban sebut saja bunga (12) dan Nita (8) namanya dirahasikan, mereka sangat kecewa dengan kinerja polisi. Karena semua bukti dan saksi yang di minta polisi sudah di penuhi, namun tersangka sampai saat ini tidak dapat ditindak, pelaku bernama Sabdi Tarigan dan masih bebas berkeliaran dan minum tuak di lapo tuak sekitar perkampungan mereka. Dimana pelaku mencabuli dua orang yang masih di bawah umur dan mereka (korban) trauma berat dan takut keluar rumah, apalagi melihat pelaku yang masih bebas berkeliaran, keluarga berharap polisi bekerja sebagai profesional yang membela kebenaran. Mohon kepada pihak media untuk membantu kasus saya ini, saya butuh keadilan, sudah hancur masa depan anak saya, ujar Mulianta Boru Tarigan, ibu korban.Anak kami yang masih duduk sekolah dasar kelas 6 dasar dan Nita (8) kerduanya menjadi korban cabul oleh Sabdi Tarigan Als Bapak Kasro als bulang rocky, Dsuun Siberteng Desa Sikap kec Barusjahe Kab karo. yang bertetangga jarak 3 rumah dari kediaman mereka..tetapi hingga sekarang tidak dilakukan penangkapan dimana keadilan ujarnya.(Yaser/Adm)