MATATELINGA, Balige: Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang diwakili oleh Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Dr. Sonny W. Manalu, MM lakukan Bimbingan Sosial dan serahkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada 37 Komunitas ODHA yang terdaftar pada Komite AIDS HKBP Balige di Kantor Yayasan Kesehatan HKBP Balige, Jumat (15/12).Penyerahan bantuan UEP kepada Komunitas ODHA dihadiri oleh Bupati Toba Samosir (Tobasa) yang diwakili oleh Plt. Sekdakab Harapan Napitupulu, Kadis Sosial Rajaipan Sinurat, Kabag Sosial Tanda Dongoran dan Ketua Komite HIV/AIDS dr. Tihar Hasibuan.Dalam sambutanya Bupati Tobasa menyampaikan rasa terimakasih kepada Kemensos RI atas perhatiannya untuk memberikan bantuan UEP kepada Komunitas ODHA yang ada di Tobasa."Kami berharap bantuan ini dapat menjadi tambahan modal usaha Komunitas ODHA untuk bangkit dan lebih mandiri," sebut Harapan Napitupulu.Lebih lanjut Bupati Tobasa melalui Plt. Sekdakab Harapan Napitupulu berharap agar pihak Kemensos RI dapat memberikan perhatian lebih terutama bagi kaum ODHA yang ada di Kabupaten Toba Samosir.Jumlah bantuan berbentuk dana hibah kepada setiap penerima manfaat adalah sebesar Rp. 185.000.000,00 atau Rp. 5.000.000,00/orang yang telah ditransfer langsung ke rekening penerima manfaat, dibuktikan dengan pemeriksaan bukti transfer rekening masing-masing oleh Dirjen Rehabilitasi Sosial, Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Dr. Sonny W. Manalu sebelum melakukan penyerahan secara simbolis.Dalam bimbingannya Dr. Sonny W. Manalu menyampaikan salam dari Menteri Sosial RI Kofifah Indarparawansa kepada Komunitas ODHA yang ada di Balige dan mengatakan bahwa bantuan yang diterima para penerima manfaat dapat dipakai untuk mengembangkan usaha dengan lebih kreatif lagi."Kenapa tadi saya harus periksa rekening saudara ?" ujar Dr. Sonny W. Manalu."Kami tidak mau menyerahkan kertas, tapi kami harus serahkan bantuan dan memastikan penerima manfaat menerima uangnya tanpa ada potongan," tegas Sonny. Selanjutnya ia mengatakan bahwa kejujuran dalam melaksanakan tugas sudah menjadi kewajiban bagi seluruh aparatur Kementerian Sosial RI dibawah kepemimpinan Kofifah Indarparawansa. (mtc/pintor)