MATATELINGA, Asahan: Tiga tersangka pelaku kejahatan narkotika masing masing MT ,37, warga Jalan WR.Supratman lingkungan XIII kelurahan Lestari Kecamatan Kota Kisaran Timur, RK ,32, warga Jalan Diponegoro lingkungan IV Kecamatan Kota Kisaran Barat dan RD ,24, warga jalan Akasia kelurahan Mekar baru kecamatan Kota Kisaran Barat kabupaten Asahan, dibekuk oleh opsnal Sat.Res Narkoba , Jum'at (15/12/2017) sekira pukul 15.30 Wib dari dua tempat yang berbeda.Kasat Res.Narkoba AKP.Masku Sembiring melalui Kaur Bin Ops (KBO) Sat.Res Narkoba Iptu S.Tambunan pada Wartawan membenarkan adanya penangkapan terhadap tiga pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Asahan, dari dua tempat yang berbeda, ujarnya.Lebih lanjut Iptu S.Tambunan mengatakan pada awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat yang mengakatan bahwa di sekitar jalan Cipto Mangunkusumo tepatnya di depan hotel Sejahtera Kisaran , akan terjadi transaksi narkotika jenis sabhu, mendapatkan informasi tersebut tim langsung bergerak untuk melakukan observasi lapangan, dan beberapa saat kemudian datang dua orang lelaki yang sesuai dengan target yang kami cari, datang dengan menumpang becak, selanjutnya kami melakukan penangkapan terhadap dua penumpang becak tersebut , dan saat dilakukan penggeledahan badan terhadap dua tersangka tersebut dapat ditemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip ukuran sedang berisi buiran kristal berwarna bening di duga narkotika jenis sabhu dari kantong tersangka M.Tahir Surbakti serta satu bungkus plastik klip ukuran sedang yang disimpan dalam dompet tersangka tersebut.Dari hasil pengembangan di dapat keterangan bahwa tersangka M.Tahir Surbakti memperoleh narkotika jenis sabhu tersebut dari K.Manik (DPO) , selanjutnya kami bersama tim opsnal bergegas menuju ke tempat yang ditunjukan tersangka MTS di jalan Akasia (Bangsal) , namun dirumah tersebut tersangka K.Manik sempat melarikan diri, akan tetapi salah satu rekannya tersangka Ridho dapat kami amankan.Barang bukti yang dapat kami amankan diantaranya tiga plastik klip ukuran sedang berisi butiran kristal warna bening di duga berisi sabhu dari tersangka M.Tahir Surbakti dan setelah dilakukan penimbangan seeberat 0,75 gram (Brutto), satu bungkus plastikklip kosong serta uang sisa hasil penjualan narkotika sebesar Rp.300 ribu, sat unit hand phone dan uang sebesar Rp.300 ribu dari tangan Rudi Kurniawan serta empat palstik klip kosong , satu set bonk, satu unit timbangan digital, kaca pirek dari tangan tersangka Ridho.Ketiga tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Sat.Narkoba Polres Asahan , sementara pasal yang dapat menjeratnya masih menunggu hasil dari proses penyidikan , sebutnya.(Mtc/Ben)