MATATELINGA, Medan: PKPI, Partai Bhinneka Indonesia dan Partai Idaman, menyerahkan berkas Partai Politik di Kantor KPU Kota Medan Jl. Kejaksaan No.37, Jumat 15/12/17.Untuk Partai Bhinneka Indonesia, perbaikan berkas keanggotaan yang dilakukan, meliputi jumlah F2 sebanyak 1034, KTA sebanyak 1200 dan KTP/Suket sebanyak 1034.Setelah Partai Bhinneka Indonesia, menyusul Partai Idaman menyerahkan berkas keanggotaan Partai Politik dan diterima oleh KPU Kota Medan, selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh KPU Kota Medan.Adapun perbaikan berkas keanggotaan yang dilakukan meliputi jumlah F2 sebanyak 966, KTA sebanyak 1016 dan KTP/Suket sebanyak 1016.Selanjutnya, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), perbaikan berkas keanggotaan yang dilakukan dgn jlmh F2 sebanyak 1037, KTA sebanyak 1024 dan KTP/Suket sebanyak 1018.Ketiga Parpol tersebut menyerahkan berkas keanggotaan Partai Politik dan diterima oleh KPU Kota Medan, selanjutnya dilakukan pemeriksaan.Berkas diterima namun, setelah diperiksa hasilnya dinyatakan tdk lengkap dikarenakan jumlah tdk sesuai dengan Sipol KPU.(Mtc/Robby)