MATATELINGA, Medan: Para sopir driver online dari Go-Jek, Grab Bike yang tergabung sepeda motor dan mobil turun ke jalan mengepung kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Diponegoro Medan. Dalam aksinya kali ini, ada beberapa tuntutan kepada pemerintah menyangkut keberadaan angkutan online. Wakil Ketua Bidang Legal dan Paralegal Asosiasi Driver Online (ADO) Sumatera Utara, pad wartawan Senin (18/12/2017) mengatakan, "Ini sebenarnya aksi damai ya. Pertama, kami menyoal menyangkut peraturan yang mengharuskan driver online mengurus SIM A menjadi SIM umum. Kemudian, persoalan KIR,".Menurut Syaiful, peraturan menteri No 108 tahun 2017 sangat membingungkan driver online. Sampai sejauh ini, mereka hanya mendengar dan mengetahui peraturan itu melalui media cetak, online dan media sosial."Kami di daerah merasa banyak kejanggalan. Sebab, praktik di lapangan, saat mendaftar ke badan hukum, kami diminta memberikan biaya pendaftaran yang cukup fantastis," sebutnya.Namun, ia tak menjelaskan lebih detail berapa biaya yang diminta. Informasi di lapangan, biaya pendaftaran ke vendor untuk pemeriksaan KIR mencapai jutaan rupiah."Ada enam vendor yang telah ditunjuk. Biayanya fantastis lah. Mungkin teman-teman media tahu," uangkapnya.(Mtc)