MATATELINGA, Medan: Zulkifli (31), bandar narkoba asal Aceh ini tidak menyangka jika lelaki yang memesan ganja dari dirinya adalah seorang polisi. Saat sedang transaksi di depan Carrefour Jalan Djamin Ginting Medan, warga Dusun Datol Badal kel. Penosan kec.Blang Jrango kab.Gayo Lues ini langsung disergap oleh polisi yang sudah melakukan pengintaian."Kita menyita 8 bungkus besar di dalam tas miliknya yang berisikan daun ganja ditaksir sekitar 8 Kg," ujar Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu, Kamis (21/12/2017).Penangkapan ini kata Martulesi terjadi pada Selasa, 19 Desember 2017 sekira pukul 09.00 WIB kemarin. Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit reskrim Kutalimbaru Iptu Amir Sitepu beserta tim melakukan penyamaran dan memesan narkoba kepada tersangka melalui telpon."Disepakati, transaksi akan dilakukan di depan Carefour Djamin Ginting," urai Martualesi.Setelah tersangka sampai di lokasi kata Martualesi, polisi yang menyamar melakukan transaksi. Saat transaksi dilakukan, polisi yang sudah mengintai langsung melakukan penangkapan."Tersangka waktu itu datang dengan menumpang becak," terang Kapolsek.Dari interogasi yang dilakukan kepada tersangka, dia mengakui sudah dua kali menjual ganja ke Medan. "Yang pertama pada Oktober 2017 kemarin," tandas Martualesi. (mtc/fae)