MATATELINGA, Medan: Polsek Patumbak merazia Kafe Jambu yang berada di kawasan Terminal Amplas, Jalan SM Raja Medan, Selasa, 26 Desember 2017 dinihari. Dalam razia ini, polisi mengamankan belasan pengunjung dan juga para pegawai kafe."Ada sebelas orang yang kita amankan. Terdiri dari enam pria dan lima wanita. Untuk wanita umumnya merupakan pegawai kafe," ujar Kapolsek Patumbak Kompol Yasir Ahmadi.Yasir mengatakan tempat hiburan malam itu dirazia lantaran disinyalir menyediakan minuman keras untuk para pengunjung."Dari hasil razia, kita menyita 27 Botol Kamput, 15 Botol Brandy serta 2 Unit Sepeda Motor," ucap Yasir.Sebelas orang yang diamanakn dari kafe itu lantas diboyong ke Mapolsek Patumbak untuk didata."Mereka juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Setelah itu mereka dipulangkan ke rumah masing-masing," pungkas Kapolsek. (mtc/fae)