MATATELINGA, Medan: Hanya karena tidak diberi pinjam handpone, DH (34) warga Setia Budi Pasar II Gang Bunga Dewi Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan selayang, nekat mengancam rekannya sendiri dengan celurit. Akibat perbuatannya, pria penganguran ini terpaksa meringkuk di sel penjara Polsek Sunggal."Saat itu pelaku mendatangi korban Putra Bangun (35) warga Desa Telaga Sari Medan Selayang. Kemudian tersangka meminjam handpone korban. Namun korban menolak," ucap Kapolsek Medan Sunggal Kompol Wira Prayatna, Selasa (26/12/2017).Lantaran tak diberi pinjam lanjut Wira, pelaku langsung emosi dan marah. Ia kemudian mengancam akan membunuh korban dengan celurit yang telah dipegangnya."Merasa terancam, Putra Bangun lantas melaporkan pengancaman itu kepada polisi," urai Wira.Mendapatkan laporan itu petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. "Warga sudah sangat resah terhadap tersangka. Saat ini pelaku masih diperiksa," pungkas Wira. (mtc/amr)