MATATELINGA, Medan: Selama tahun 2017, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara mengungkap 92 kasus peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara dan perbatasan Aceh. Dengan pencapaian ini, BNNP Sumut mengklaim mendapat raport terbaik selama 2017."Dari seluruh BNN yang ada di Indonesia, BNNP Sumut paling banyak mengungkap kasus. Berdasarkan 92 kasus yang diungkap, ada dua tersangka yang ditembak mati," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumut, AKBP Agus Halimudin, Rabu (27/12/2017).Adapun dari pengungkapan itu lanjut Agus, barang bukti yang disita berupa enam kilogram ganja kering. Kemudian, ekstasi sebanyak 38.308 butir dan sabu sebanyak 15 kilogram."Jumlah tersangkanya ada 126 orang. Paling banyak itu kasus narkoba yang kami ungkap di wilayah perbatasan Sumut-Aceh," kata Agus yang didampingi Kabid Rehabilitasi, AKBP Magdalena Sirait.Selain itu ada juga barang bukti lain dari hasil tindak pidana pencucian uang berupa sejumlah tanah yang ada di Medan, Tanjung Morawa, dan Aceh. "Nilai hasil pencucian uang yang disita kurang lebih Rp1 M," pungkas Agus. (mtc/amr)