MATATELINGA, Deliserdang: Personel Propam Polres deliserdang bersama Polda Sumatera Utara, mengamnakan dua oknum Polisi yang pesta narkoba bersama bandar top Galang yang terlihat dalam Video amatir berdurasi sekitar 3 menit, di kediamannya, di Desa Tanjung Purba, Kecamatan Bangun Purba, Deliserdang Kamis (28/12/2017) jam 10.00 wib.Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Deliserdang, Iptu Kuat Tarigan menyebut pemeriksaan terhadap Bripka D, oknum personel Polsek Galang masih terus berjalan. "Ya sekarang masih terus berlanjut pemeriksaannya. Nanti setelah selesai kita buat berita acaranya kita serahkan ke Bidkum Polda," sebut Kuat Tarigan. Tambahnya, penyerahan hasil pemeriksaan diserahkan ke Polda untuk minta saran hukum. Setelah tau arahan dari sana baru akan dilakukan sidang disiplin terhadap yang bersangkutan. "Ya bisa sajalah dipecat. Karena, polisi kan saat ini memang betul-betul disuruh untuk memerangi narkoba, tapi ini malah sebaliknya. Lihat seberapa besar kesalahannya, nantilah. Makanya, ini lagi diperiksa," sambungnya.Ia menyebut setelah rekaman video sedang memakai sabu beredar, Bripka D sempat kabur dan berpindah-pindah tempat. Ia berhasil diringkus di kediamannya di Desa Tanjung Purba Kecamatan Bangun Purba Kamis (28/12/2017), sekira jam 10.00 Wib. Seperti diberitakan sebelumnya, beredar video nyabu bareng dua oknum polisi yang bertugas di Polsek Galang dan Poldasu. Dalam video berdurasi 3 menit tersebut, terlihat 2 anggota Polri tersebut sedang asyik nyedot sabu bersama K, seorang bandar besar narkoba di Galang, yang kini telah di tahan di Sat Narkoba Polres Deliserdang. Video tersebut langsung viral di media sosial. Informasi yang berkembang bahwa, awalnya Kt yang merupakan salah satu pengurus OKP di Galang awalnya bekerja wiraswasta. Seiring waktu, selanjutnya oknum polisi mulai meliriknya dan mengajaknya untuk bisnis narkoba. Kapolres Deliserdang, AKBP Edy Tarigan, yang dikonfirmasi Wartawan Kamis (28/12/2017) sekira jam 12.54 Wib, mengakui perihal penahanan Bripka D. "Kami sudah melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan sejak Jumat (22/12/2017) kemarin. Namun, baru hari ini yang bersangkutan menyerahkan diri. Sekarang sedang diperiksa tim dari Mapolres Deliserdang dan Polda Sumatera Utara di Mapolres Deliserdang," sebut Kapolres lewat pesan Whatsapp.(Mtc/M24jam)