MATATELINGA, Medan: Jelang akhir tahun 201,7 Polrestabes Medan bagian Sat Reskrim Polrestabes Medan masih memiliki sejumlah kasus kejahatan yang belum terungkap. Dari data yang diperoleh sebanyak 2.832 kasus tindak pidana masih mengendap di Sat Reskrim Polrestabes Medan. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto, Sabtu (30/12/2017), mengatakan dari 10.241 kasus kejahatan, Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap 7.409 kasus tindak kejahatan. "Dari 7.409 sudah puluhan pelaku tindak kejatanan yang ditangkap dan berikan tindakan tegas. Bahkan ada beberapa pelaku yang ditembak mati karena berusaha melakukan perlawanan," ungkapnya didampingi, AKBP Putu Yuda Prawira di halaman Polrestabes Medan. Daru sejumlah kasus yang terungkap, Dadang mengakui masih ada beberapa kasus tindak pidana seperti curas, curat dan curan yang belum terungkap. Namun begitu, dirinya berjanji akan bekerja maksimal untuk mengungkap kasus kriminal demi memberikan rasa aman kepada masyarakat. "Saya menegaskan akan mengejar para pelaku kejahatan yang beraksi di Kota Medan. Apabila tertangkap akan diberikan tindakan tegas sesuai prosedur," sebutnya. Diketahui, sebanyak 18 warga Kota Medan tewas menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) tewas dalam kurun waktu setahun.