MATATELINGA, Medan: Petugas unit reskrim Polsek Medan Kota meringkus dua pelaku kerusuhan di Hotel Istana, Medan. Mereka ditangkap sesaat setelah membuat onar dan merusak meja receptionist, Minggu (31/12/2017).Kedua pelaku JF ,41, warga Jalan Mangaan I Lingkungan 8, Kelurahan Mabar, Kecamatan Mexan Deli dan S ,51, warga Jalan Merpati Kompleks Green Houser Ring Road, Medan, langsung diboyong ke mako Polsek Medan Kota, menjalani pemeriksaan.Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah H Tobing SIK mengatakan, keributan terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. "Saat itu kedua pelaku bermaksud pulang seusai minum-minuman keras di pub hotel. Pada saat hendak menghidupkan mesin sepeda motor Yamaha Vega miliknya, pelaku melihat kepala busi sepeda motornya sudah tidak ada lagi," sebut Martuasah.Kemudian, kedua pelaku menanyai tukang parkir di sekitar TKP. Namun tukang parkir tersebut tidak mengetahui prihal hilangnya kepala busi sepeda motor pelaku.Mereka lantas mendatangi petugas receptionist hotel sambil marah-marah dan salah seorang pelaku berinisial JF memecahkan kaca meja receptionist.Pihak hotel yang tak terima dengan perbuatan kedua pelaku langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Kota.Peronel Reskrim Polsek Medan Kota yang menerima laporan dari pihak hotel langsung bergerek cepat menuju TKP. Sesampainya di TKP, polisi langsung mengaman kedua pelaku berikut barang buktinya.(Mtc)