Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Sumut Perkuat Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak

Sumut Perkuat Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak

- Jumat, 05 Januari 2018 10:40 WIB
Istimewa
Misran Lubis

MATATELINGA, Medan : Pencegahan, penanganan dan pemberdayaan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan di Provinsi Sumatera Utara kedepan akan semakin tersinergi pelaksanaannya melibatkan pemerintah, lembaga masyarakat, dunia usaha, lembaga profesi dan media massa. 

Optimisme tersebut setelah Gubernur Sumut membentuk Forum Komunikasi Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Sumut melalui Keputusan Nomor 188.44/742/KPTS/2017.   

Menurut Forum Komunikasi Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Sumut, Misran Lubis, S.Ag, Kamis (04/01/18), forum tersebut dibentuk sebagai bentuk pelaksanaan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2/2017 tentang partisipasi masyarakat dalam pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

"Pengembangan forum komunikasi multi stakeholders yang terdiri dari unsur pemerintah, lembaga masyarakat, media dan sektor bisnis ini merupakan satu rekomendasi penyelenggaraan PUSPA Nasional tahun 2016 dan PUSPA Daerah Sumatera Utara, 26-28 April 2017 di Medan", jelas Misran Lubis.

Jadi, lanjut Misran ini sebagai respon pemerintah Sumatera Utara dengan pertimbangan bahwa kekerasan dan perdagangan terhadap perempuan dan anak harus segera dihapuskan dan dalam pencegahan, penanganan dan pemberdayan perempuan, anak dan kelompok sebagai korban harus disinergikan antara pemerintah, LSM, dunia usaha, lembaga profesi dan media massa.

Menyinggung tugas dari Forum Komunikasi PUSPA tersebut, menurut Misran Lubis, ada tujuh tugas yang dimandatkan dalam keputusan tersebut seperti menyusun rencana aksi daerah sinergi kemitraan untuk kesejahteraan perempuan dan anak, memberikan masukan dan rekomendasi kepada pemerintah provinsi tentang penyelenggaraan kesejahteraan dan perlindungan perempuan dan anak, memobilisasi dan peningkatan kapasitas lembaga-lembaga masyarakat yang peduli dengan isu perempuan dan anak, membangun komunikasi dan mediasi kerjasama multipihak: sektor bisnis, pemerintah, lembaga masyarakat dan media.

"Kita juga akan memperkuat jaringan forum komunikasi kabupaten/kota,kecamatan sampai ke desa/kelurahan serta membantu koordinasi penyelesaian masalah aktual kekerasan terhadap perempuan dan anak, perdagangan manusia dan kesenjangan sosial ekonomi bagi perempuan di Sumatera Utara," tegas Misran Lubis.

Forum PUSPA ini, tambah Misran akan selalu mempromosikan akuntabilitas dan transparansi dalam pelayanan perempuan dan anak. 

"Harapan kita, dengan aktifnya Forum Pini, akan a mempercepat pelaksanaan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, sehingga semua korban dapat ditangani secara proporsional", pungkasnya. 

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Cegah Nelayan Melintas Batas Perairan, Pemprov Sumut Siapkan Tiga Langkah Strategis

Berita Sumut

Kejati Sumut Selesaikan Perkara KDRT dengan Humanis, Rumah Tangga Kembali Harmonis

Berita Sumut

Aksi 707 Ojol Sumut Sampaikan 7 Tuntutan di Depan Kantor Gubernur dan DPRD Sumut

Berita Sumut

Gaya Hidup Sehat Remaja: Kunci Menciptakan Generasi yang Produktif dan Berkualitas

Berita Sumut

Sutarto Harapkan PRSU Meningkatkan Daya Saing UMKM Sumut

Berita Sumut

Sinergi Pemprov Sumut dan DPRD Perkuat Strategi Kejar Target PAD 2026 di UPTD Pependa Binjai