MATATELINGA, Medan: Kodam I/BB bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut menggelar sosialisasi netralitas TNI dalam Pilkada 2018 di wilayah Kodam I/BB, Selasa (9/1). Salah satu bentuk netralitas yaitu tidak adanya fasilitas milik TNI yang dipergunakan untuk kepentingan politik pasangan calon (Paslon).Sosialisasi ini digelar di ruang Manunggal lantai 5 Makodam I/BB, Jln Gatot Subroto Km 7,5. Sosialisasi ini dipimpin oleh Pangdam I/BB Mayjend TNI Cucu Somantri yang didampingi oleh Kasdam I/BB Brigjen TNI Teuku Beny Firmansyah dan Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R. Rasahan.Kepada para Danrem, Dansat, staf ahli dan Kabalak, Pangdam I/BB mengingatkan kalau persoalan netralitas pada Pilkada merupakan halyang kompleks. Karena itu, Pangdam I/BB meminta para jajarannya untuk tidak memuat tulisan ataupun komentar mengenai gelaran Pilkada di media sosial (Medsos). Selain itu,Pangdam I/BB meminta jajarannya untuk mewaspadai tamu yang masuk ke asrama maupun kantor yang memakai atribut kampanye. "Karena nanti pemikiran orang kita bisa tidak netral," bilang mantan Kaskostrad tersebut.Sementara Ketua Bawaslu menegaskan kalau prajurit TNI aktif tidak memiliki hak pilih dan itu sesuai dengan undang-undang yang ada. Pastikan tidak ada sikap yang kemungkinan dianggap menguntungkan atau merugikan salah satu calon. Terlebih lagi, di Pilgubsu ada salah satu bakal calon Gubsu yang merupakan bekas pejabat tinggi di TNI AD. "Jangan lagi ada pengistimewaan terhadap mantan pejabat TNI yang terlibat Pilikada. Jangan ada upaya intimidasi calon lain atau masyarakat untuk plih calon tertentu. Bersikaplah selayaknya TNI yang tidak memihak," sebutnya(mtc/amr)