MATATELINGA, Asahan: Puluhan karyawan PT.Padasa Enam Utama Kebun Teluk Dalam Kecamatan Simpang Empat Asahan kembali menggelar aksi unjuk rasa dan menuntut pihak perusahaan tidak lagi melakukan perpindahan (mutasi) karyawan kebun yang sudah mendekati masa pensiun, Selasa (9/1/2017) .Keterangan yang dapat dihimpun Matatelinga.com dari salah seorang karyawan PT.Padasa Enam Utama kebun Teluk Dalam Kecamatan Simpang empat Asahan mengatakan PT.Padasa Enam Utama sering melakukan mutasi terhadap karyawan yang akan menghadapi masa pensiun, dan hal ini dilakukan oleh perusahaan tersebut di tengarai adanya upaya pihak perusahaan enggan membayar uang pensiun karyawan tersebut.Karyawan tersebut juga mengatakan karyawan yang akan menghadapi masa pensiun dipindah tugaskan ke daerah lain , dan bila karyawan tersebut tidak betah pasti akan mengundurkan diri dari perusahaan, dan ini lah yang di tunggu pihak perusahaan, sehingga pihak perusahaan tidak lagi memberikan atau membayar uang pensiun kepada karyawan tersebut, kejadian ini sudah banyak yang dialami oleh karyawan PT.Padasa Enam Utama, etikad perusahaan sudah sangat jelek dan merugikan karyawan yang sudah bertahun tahun menghabdi."Saat ini kami secara serentak seluruh karyawan meminta kepastian dari pihak perusahaan untuk tidaklagi melakukan hal seperti itu, namun hingga petang ini kami belum mendapatkan jawaban yang pasti, esok hari Rabu (10/1/2018) kami akan datang lagi dengan masa yang lebih banyak ," ujarnya.Secara terpisah Kapolsek Simpang Empat AKP.Supriyadi,YTO,SH yang didampingi Waka Polsek Iptu.JT.Siregar dilokasi unras tersebut mengatakan aksi damai yang dilakukan DPC.SPSI.Pengurus SPSI serta karyawan PT.Padasa Enam Utama Kebun Teluk Dalam Kecamatan Simpang Empat Asahan."Hinggga saat ini belum menemukan titik terang, dan aksi damai yang dilakukan oleh karyawan,DPC.SPSI kebun serta unsur pengurus SPSI kebun PT.Padasa Enam Utama menuntut persoalan mutasi terhadap karyawan yang akan menghadapi masa pensiun, menurut para pengunjuk rasa ini mutasi yang dilakukan oleh pihak kebun terhadap karyawannya yang medekati masa pensiun ini, merupakan akal akalan pihak perusahaan untuk menghindari pembayaran uang pensiun, namun demikian kami disini semata untuk menjadi mediator anatara pengujuk rasa dengan pengelola perusahaan di kebun ini, serta pengamanan agar tidak terjadi tindakan tindakan yang melanggar hukum, namun hingga sore ini belum ada kepastian jawaban dari pihak perusahaan terhadap tuntutan karyawan tersebut, sehingga para pengunjuk rasa akan kembali," pungkasnya. (mtc/ben)