MATATELINGA, Perdagangan: Jajaran Polsek Perdagangan berhasil membekuk dua orang pelaku penggelapan serta penadah sepeda motor Yamaha Vixon warna hitam tanpa plat milik Rios Arjuna Sirait (18 ) pelajar SMA Negri I Perdagangan Kecamatan Bandar,Simalungun.Kronologis penangkapan Senin (08/01) sekitar pukul 17.00 wib anggota Sat Reskrim Polsek Perdagangan melakukan pengembangan atas kasus Penggelapan Sepeda Motor Yamaha Vixon. Dari pengakuan tersangka pelaku Penggelapan (MA) (26)kampung simponi perdagangan I yang selalu berpindah pindah kepada polisi ia mengaku Bahwa Sepeda motor tersebut sudah digadaikan ke Siantar.Dari informasi itu Unit Reskrim lansung melakukan pengejaran dan berhsil menemukan tersangkah NS (41)yang dikenal sebagai Sopir Angkot, di jalan Singosari kota Pematang siantar,bersama Sepeda motor tersebut.Kapolsek Perdagangan AKP Daniel A Tambunan SH.S.I.k membenarkan kejadian tersebut"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Perdagangan beserta barang buktinya untuk dilakukan proses lebih lanjut," ucap Daniel kepada Mtc. (Mtc/jhon).