Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Kasatpol PP Pastikan Tetap Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Sutomo Asahan

Kasatpol PP Pastikan Tetap Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Sutomo Asahan

- Selasa, 16 Januari 2018 16:00 WIB
mtc/ben
Bangunan semi permanen yang dibangun oleh salah satu organisasi serikat buruh yang ada di kota Kisaran, dan berdiri di sebagian badan jalan Sutomo tepatnya depan kantor PLN Ranting Kisaran akan di bongkar secara paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja Asa
MATATELINGA, Asahan: Bangunan semi permanen yang dibangun oleh  salah satu organisasi serikat buruh yang ada di kota Kisaran, dan berdiri di sebagian badan jalan Sutomo tepatnya depan kantor PLN Ranting Kisaran  akan di bongkar secara paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja Asahan pada Kamis 18 Januari 2018 mendatang.Kasat Pol PP Asahan Isa Harahap yang di dampingi Kasi Trantib Siti Rosmita Hasibuan kepada Matatelinga.com, Selasa (16/1/2018) di ruang kerjanya mengatakan batas waktu yang telah di berikan kepada para pedagang yang menempati kios di sepanjang jalan Sotomo tepatnya depan kantor PLN Ranting Kisaran berakhir pada Kamis (18/1/2018) mendatang."Dan apa bila dalam tempo tersebut para pedagang belum juga melakukan pembongkaran kiosnya, maka kami Sat.Pol.PP akan melakukan pembongkaran secara paksa," ujarnya.Isa Harahap juga mengatakan berdirinya kios pedagang di sepanjang jalan Sutomo merupakan pelanggaran terhadap Perda nomor 7 tahun 1992 tentang larangan bagi pedagang berjualan dengan menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan, dan pelanggaran tersebut sudah selayaknya mendapat tindakan tegas dari Sat.Pol.PP selaku penegak dan pelindung dari semua peraturan yang di terbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan."Kami juga tidak gentar mana kala ada yang membeckingi berdirinya lapak pedagang di sepanjang jalan Sutomo tersebut, yang telah kami jalankan sudah sesuai dengan aturan yang ada, kami juga telah menghimbau para pedagang agar segera mengosongkan dan membongkar sendiri lapak dagangannya, namun bila pada batas waktu tersebut masih juga tetap menggunakan ruas jalan Sutomo sebagai tempat berdagang, kami akan melakukan pembongkaran secara paksa," ucapnya."Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk juga dari unsur Polri maupun dari Kodim 0208 Asahan, hal tersebut semata untuk pengamanan, pembongkaran ini dilakukan setelah para pedagang melakukan aktivitasnya pada pagi hari, sementara waktu pelaksanaanya bisa siang hari ataupun sore hari, pada prinsipnya kami juga memberikan kesempatan kepada masyarakat pedagang untuk melakukan evakuasi barang dagangannya sebelum kami melakukan eksekusi pembongkaran tersebut,"pungkasnya (mtc/ben)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Perangi Narkoba, Gubernur Bobby Nasution Kerahkan Patroli Gabungan di Asahan

Berita Sumut

Sambut Hari Raya Idhul Adha 1447 H, Pemkab Asahan Gelar Pawai Takbiran

Berita Sumut

Peserta Jamcab Asahan Mulai Memasuki Bumi Perkemahan

Berita Sumut

Petugas Gabungan Bongkar Lapak PKL di Belawan

Berita Sumut

MTQN Ke 57 Tingkat Kabupaten Asahan Usai Sudah

Berita Sumut

Dinkes Asahan Lakukan Check Kesehatan Bagi 247 Orang Calhaj 2026