Jajakan Wanita Via Medsos, Pria Kemayu Ini Diadili

- Rabu, 17 Januari 2018 16:40 WIB
mtc/fae
Terdakwa kasus prostitusi online, Ando Sidabutar menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (17/1/2018).