MATATELINGA, Asahan: Persoalan hutang piutang dalam kehidupan merupakan hal yang biasa dan kerap terjadi di tengah tengah kehidupan masyarakat. Namun lain halnya dengan yang dilakukan oleh tersangka Samsul (35 ) warga Dusun VIII desa Teluk Dalam Kecamatan Teluk Dalam Asahan ini. Saat hutangnya ditagih bukannya tersangka membayar hutangnya namun malah marah dan membunuh si pemberi hutang, Jum'at (19/1/2018) sekira pukul 22.00 wib.
Kapolsek Simpang Empat AKP.Supriyadi.YTO , SH membenarkan adanya perkara pengaiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa sesorang serta luka luka , sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2 dan 3) KUH Pidana.
Dia mengatakan berdasarkan hasil lidik serta keterangan para saksi, peristiwa ini berawal saat tersangka Samsul (DPO) didatangi oleh anak korban Andri Sabar Halewa ( 55) yang bernama Andi Halewa (20) untuk meminta hutangnya. Namun sesaat kemudian setelah korban mendatangi tersangka, tersangka berbalik mendatangi rumah kedua korban dengan nada marah karena di tagih hutangnya.
"Kemarahan tersangka Samsul memuncak dengan menyerang Andi Halewa dengan menggunakan sebilah pisau yang telah dipersiapkan tersangka, korban Andi Halewa yang sudah berdarah di bagian kepala karena sabetan pisau tersangka, akhirnya di lerai oleh Andri Sabar Halewa orang tua kandung Andi Halewa, namun saat Andri Sabar Halewa melerai, pisau yang dipegang oleh tersangka Samsul menancap pada bagian dada Andri Sabar Halewa, sehingga korban roboh bersimbah darah," terang Kapolsek yang didampingi Waka Polsek Iptu JT.Siregar kepada Matatelinga.com Sabtu (20/1/2018)
Warga masyarakat setempat yang mengetahui kejadian tersebut selanjutnya memberikan pertolongan dengan membawa korban ke Puskesmas terdekat, namun Puskesmas merujuk ke RSU HAMS Kisaran dikarenakan luka yang dialami korban sangat serius dan dalam perjalanan menuju RSU HAMS Kisaran korban menghembuskan nafasnya.
"Terhadap korban Andi Halwa yang mengalami luka robek pada bagian kepala oleh sabetan pisau sudah diberikan perawatan medis, dan terhadap korban Andri Sabar Halewa yang mengalami luka tusuk pada bagian dada , selanjutnya kami bawa ke RSU Pematang Siantar guna dilakukan otopsi untuk kepentingan penyidikan" sebut Supriyadi.
Sedangka pelaku langsung melarikan diri tak lama peristiwa itu terjadi. "Kami saat ini juga sedang memburu tersangka yang melarikan diri sesaat setelah melakukan kejahatannya" tukasnya (mtc/ben)