MATATELINGA, Sidempuan: Aksi jiwa kesatria diperlihatkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan yang gagal bertarung di Pikada 2018 ini. Ya, nama Hailullah Harahap dan Amas Muda Hasibuan belakangan ini santer diberitakan.Pasalnya, sesuai Keputusan KPU Kota Padangsidimpuan Nomor : 3/PL.03.2-Kpt/1277/KPU-Kota/I/2018 yang ditandatangani Ketua KPU Kota Padangsidimpuan, Arbanur Rasyid tanggal 21 Januari 2018 menetapkan bahwasanya pasangan ini ditolak KPU. Alasannya, lantaran kurangnya syarat dukungan yang diberikan pasangan calon dari jalur independen ini.Dimana, Hailullah Harahap dan Amas Muda Hasibuan hanya mampu memberikan syarat dukungan ke KPU yakni 8.058 KTP. Sementara, syarat yang ditentukan KPU yakni 8.386 dukungan.Mengetahui kesalahannya tersebut, Hailullah pun menunjukkan sikap legowo. Pasalnya, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/1/2018) sore, Hailullah mengatakan dirinya dan pasangannya menerima keputusan KPU dengan lapang dada."Berkaitan dengan penolakan oleh KPU Kota Padangsidimpuan kami terima dengan jiwa besar dan berlapang dada," ungkapnya.Bukan hanya itu, Hailullah juga memberikan nasehat kepada para kandidat yang akan bertarung memperebutkan kursi nomor 1 di Kota Padangsidimpuan. Dimana, dirinya meminta kepada calon kandidat supaya bersaing secara sehat.Tidal hanya itu, dirinya juga berpesan kepada siapapun yang memimpin Kota Padangsidimpuan diharapkan dapat membawa perubahan yang lebih baik. "Selanjutnya kami berharap kiranya teman-teman kandidat yang lain nya agar kiranya bersaing secara sehat untuk mendapatkan pemimpin yang amanah dan mampu membawa perubahan ke arah ke majuan dan mampu membangun di berbagai bidang untuk kesejahteran masyarakat Kota Padangsidimpuan tercinta," pungkasnya. (mtc/Ind)