Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Polisi Bekuk 4 Penjudi dan 7 Mesin Jackpot di Mangkubumi

Polisi Bekuk 4 Penjudi dan 7 Mesin Jackpot di Mangkubumi

- Kamis, 25 Januari 2018 07:42 WIB
Matatelinga
MATATELINGA, Medan:   Menindaklanjuti keresahan masyarakat mengenai maraknya praktek perjudian, personel reskrim Polsek Medan Kota menggerebek lokasi judi mesin jackpot di kawasan Jalan Mangkubumi, Kel. Aur, Kec. Medan Maimun. Dari lokasi tersebut empat orang diciduk petugas berikut 7 unit mesin judi jackpot.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing,  Rabu (24/1/2018) menyampaikan kepada sejumlah wartawan, pengungkapan kasus perjudian mesin Jakpot melalui penggerebekan pada, Senin (22/1) malam kemarin tersebut dilakukan pihaknya setelah menindaklanjuti keresahan masyarakat melalui Laporan Polisi Nomor : LP/ 5  / I/ 2018/ Res Medan Kota,  tgl 22 Januari 2018 tentang maraknya praktek perjudian di seputaran kawasan Jalan Mangkubumi Medan."Atas laporan yang didasari keresahan masyarakat tentang maraknya kasus perjuadian itu kita langsung melakukan tindak lanjut penyelidikan melalui personel yang biasa mobile. Setelah diselidiki oleh personel yang turun ke lokasi, ternyata benar praktek perjudian yang meresahkan warga itu beroperasi di salah satu rumah yang menyediakan mesin judi jackpot, " jelas Martuasah.

Martuasah mengungkapkan, dari upaya penggerebekan yang dilakukan pihaknya personel yang diturunkan ke lokasi berhasil mengamankan 4 pelaku judi dari salah satu rumah yang berada persis di Jln. Mangkubumi Gg. Aceh Bawah, Kel.Aur Kec.Medan Maimun bertepatan ketika sedang asik bermain judi mesin jackpot.Keempat orang pelaku judi yang diamankan petugas dari lokasi penggerebekan tersebut diantaranya adalah, Kristian Sen Piter Simanjuntak ,40,  warga Jalan Dame Pasar 4 Medan Amplas, Sander Kumaren ,21, warga Jalam Mangkubumi Gg.Aceh Kel.Aur, Kec.Medan maimun, Marjuli ,36, warga Jalan Ahmad Yani, Kesawan dan Samuel Bakti Sihombing ,27, warga Desa Selambo, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang.Dikatakan Martuasah, selain mengamankan empat penjudi yang sebagian besar merupakan pengunjung dari lokasi lain tersebut, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 7 unit mesin judi jackpot dan ratusan koin serta uang hasil penjualan koin sebesar Rp 196 ribu yang turut disita."Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di markas komando untuk proses hukum lebih lanjut.  Para tersangka yang diamankan masih menjalani pemeriksa dan terancam dijerat Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian," pungkas Martuasah.(Mtc)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Eks Penghuni Lembaga Pemasyrakatan di Tangkap Polsek Medan Kota

Berita Sumut

Matatelinga.com Meraih Juara Satu, Pembaca dan Pengunjung Terbanyak Pemberitaan Polda Sumut

Berita Sumut

PWI Labuhanbatu Akan Gelar Konferensi IX, Panitia Pelaksana Terbentuk

Berita Sumut

Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Medan Kota Usai Aniaya Isteri

Berita Sumut

Medan Darurat Maling! Kios Pedagang Susu Sapi Murni, Dibobol Kawanan Maling

Berita Sumut

14 Tahun Matatelinga, Menapaki Anak Tangga Tak Perlu Harus Melompat