MATATELINGA, Medan: Seorang supir angkutan kota (angkot) diamankan Personil Polsek Medan Helvetia lantaran nekat mencoba memperkosa penumpang wanita, Sabtu (27/1).Peristiwa itu bermula ketika korban YRVS (19) warga Jalan Makmur Medan Helvetia, menaiki angkot Rahayu Line 120 BK 1179 FW dari Jalan Dr Masyur Medan. Rencanya, wanita ini akan hendak pulang ke rumahnya.Saat di angkot, penumpang bukan hanya korban melainkan ada dua orang lain. Di perjalanan tepatnya di Jalan Amal dua orang penumpang turun sehingga korban tinggal sendiri di angkot. Pada saat korban sendiri, pelaku MAWS warga Jalan Djamin Ginting, membelokkan angkotnya keluar dari jalur rutenya dan masuk ke arah Jalan beringin IX Medan Helvetia. Setibanya di tempat yang sunyi pelaku memberhentikan angkotnya dan naik ke bangku penumpang dan menutup pintu. Setelah Itu tersangka berusaha memperkosa korban dengan cara mengancam menempelkan benda tajam ke tubuh wanita itu. Korban pun berusaha melawan dengan cara berteriak minta tolong dengan warga.Suara jeritan itu didengar oleh pengemudi mobil yang tiba-tiba berhenti di dekat angkot tersebut. Belum sempat melampiaskan nafsunya, MAWS cepat-cepat turun dari mobil sedangkan korban berusaha kabur sambil melaporkan kasus ini ke Polsek Medan Helvetia. Supir itupun lalu kabur dengan angkotnya ke arah Jalan Matahari Raya.Menerima laporan dari YRVS, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap supir angkot itu. Bermodalkan pengaduan korban yamg sudah mengetahui ciri-ciri angkot, hari itu juga supir dapat ditangkap.Kapolsek Medan Helvetia Kompol Trila Murni mengatakan, selain pelaku, petugas juga menyita barang bukti kunci mobil dan angkot. "Benda tajam itu ternyata kunci mobil yang digunakan untuk mengancam korban," sebutnya.(Mtc)