MATATELINGA, Batubara: Seorang juru parkir yang diketahui bernama Basar memukul Kepala Biro Matatelinga.com, Khairil Aswad saat berada di dalam areal parkir halaman Disdukcapil , Senin (29/1/2018). Bahkan dengan arogannya, juru parkir itu menghardik Khairil Aswad yang saat itu mengenakan seragam milik mtc." Jangan kau anggarkan Media dan Lsm mu disini, kau belum kenal siapa aku " kata Khairil menirukan oknum juru parkir itu.Sebelumnya, Biro Mtc Batubara Khairil Aswad dengan menggunakan uniform Mtc mendatangi kantor Disdukcapil di Jalan Bulan-Bulan Kec.Lima Puluh guna mengurus KTP,yang sebelum nya dokumen kependudukan nya masih memegang resi dari Disdukcapil.Setelah selesai dalam kepengurusan KTP nya,Biro Mtc Khairil Aswad lantas minta ijin kepada Kadis Disdukcapil atas partisipasi memberikan kemudahan dalam pengurusan KTP.Namun tak di sangka,ketika Biro Mtc Batubara Khairil Aswad ingin mengambil Sepeda Motor nya jenis skuter Mio Autenthic di halaman Kantor Disdukcapil,salah seorang petugas parkir meminta uang parkir sembari mengambil kartu parkir yang di selip kan di sepeda motor " parkir nya 2000 ribu ". Ucap nya kepada Biro Mtc Khairil AswadNamun,berhubung Biro Mtc tidak memiliki uang 2000 an,dan meminta tolong kepada salah seorang petugas Capil yang di kenal nya untuk membayar uang parkir,sehingga hal itu menjadi masalah bagi salah seorang tukang parkir bernama Basar dan cs nya sembari berdiri dan mendatangi Biro Mtc Khairil Aswad " Kau jangan macam-macam ya,kau panggil siapa saja,kau belum kenal siapa aku ". Ujar nya sambil menunjak jari nya ke hulu hati Biro MtcBiro Mtc Khairil Aswad Batubara pun mengkonfirmasi Kadis Disdukcapil Lufthi terkait arogansi jukir liar. "Saya tidak ada menyarankan,apalagi menyuruh mereka mekakukan pungutan,memang ijin resmi parkir dalam areal halaman kantor Dinas itu tidak ada," Papar Kadis LufthiSekedar di ketahui,pungutan sepeda motor dan mobil menghasilkan omset jutaan setiap hari kerja,sebab ratusan jumlah unit sepeda motor dan mobil terpakir di dalam areal halaman kantor Disdukcapil setiap jam dinas kantor dan tidak di ketahui kemana arah masuk nya PAD pungutan liar yang tidak memilki payung hukum yang jelas.(Mtc/Khas)