MATATELINGA, Tobasa: Meski sudah ditangkap, namun JS (38) dan AMN (33), ayah dan paman yang tega mencabuli putri kandungnya tetap tidak mengakui perbuatan biadab tersebut. Kedua pelaku membantah jika janin yang berumur 4 bulan dalam perut korban AS bukanlah hasil hubungan keduanya.Ironisnya, sang ayah tidak mengakui melakukan hubungan badan dan hanya mengakui melakukan pelecehan dengan menggunakan jari tangan. Pelaku berdalih, melakukan hal seperti itu untuk memastikan jika AS sudah kembali normal (perawan-red) dan tidak melakukan hubungan badan. "Saya hanya menggunakan tangan dan tidak melakukan hubungan badan. Saya melakukannya hanya untuk memastikan bahwa anak saya sudah normal" ujar JS, ayah korban saat diwawancarai wartawan dari balik jeruji besi pada Senin, (29/1/2018) sore di ruang tahanan Polres Tobasa Porsea. Ditanyakan lagi terkait untuk apa dilakukan seperti itu?? Pelaku mengatakan jika anaknya adalah korban pemerkosaan saat tinggal di Cikampak. " Saya pikir dia (AS -red) pasti sudah tidak perawan lagi" lanjutnya. Namun, bukan malah melindungi putri sulungnya, JS pun diduga ikut melakukan perbuatan bejat terhadap anak kandungnya. JS pun mengatakan jika janin dalam perut anaknya bukanlah hasil hubungannya. Begitu juga sang paman AMN tidak mengaku jika janin dalam perut korban adalah hasil hubungannya dengan AS. "Saya tidak pernah mengeluarkannya (sperma-red) di dalam. Saya keluarkan di luar" ujar AMN. JS dan AMN tidak saling tahu jika hubungan badan mereka lakukan terhadap orang yang sama AS. Menurut pengakuan AMN, dia melakukan hubungan badan lebih dari 25 kali dalam kurun waktu tahun Nopember 2015 hingga ketahuan pada Januari 2017. AMN melakukan hubungan badan dirumah korban. AMN dan JS bersama korban, tinggal satu rumah di Tambunan Desa Parsambilan Kecamatan Silaen. Hubungan badan dilakukan AMN saat kedua orang tua korban tidur lelap. AS tidak berani teriak atau melakukan perlawanan. AMN selalu berusaha menyetubuhi AS disetiap kesempatan walaupun di tolak korban. Beragam hujatan di lontarkan warga Tobasa terkait kasus ini. Ayah kandung dan paman kandung tega menyetubuhi gadis berusia 15 tahun hingga mengandung 4 bulan. Anehnya sang ayah kandung dan sang paman sama-sama saling tidak mengetahui perbuatan bejat tersebut hingga bertemu di dalam penjara. Lantas, siapakah bapak dari janin yang dikandung AS? (Mtc/Pintor)