MATATELINGA, Batubara : Pungutan liar (Pungli) berkedok pemungutan parkir di Disdukcapil Batubara di Kecamatan Bulan-Bulan terkesan masif dan terstruktur. Ini berbanding terbalik dengan semangat pemerintah yang tengah memerangi korupsi dan pungli di Kab.Batubara.Kabag Hukum Batubara Rahmad Sirait menyatakan produk hukum terkait pengutipan Parkir dalam areal halaman Dinas itu urusannya Dishub Batubara."Saya ini serba salah,memang saya menerima Draf hukum dan lebih nya bukan urusan saya menjelaskan,takut nya salah, mau itu parkir di dalam maupun di luar,itu jelas urusan Dishub bidang Darat ". Papar Rahmad ketika di konfirmasi Mtc di ruang kerja nya, Senin (30/1/2018).Disinggung soal kebijakan dan peraturan yang menyebabkan keberatan masyarakat atas di berlakukan nya pungutan liar (ijin parkir) di dalam areal halaman kantor Disdukcapil Ka.Dishub Batubara menyatakan terkait parkir liar itu tidak ada ijinnya.Dari kesimpulan kasus pungli,Komunitas Journalist Batubara (KJB) melalui Dahwir Munthe akan melaporkan tindakan premanisme dan pungli parkir di areal halaman kantor Disdukcapil."Ini tidak bisa di biarkan,sudah gak miliki ijin,jukir nya arogan (premanisme),kita akan tindak lanjuti hingga keranah hukum hingga sampai tuntas,atas kejadian pemukulan oknum wartawan dan pungli ".tandas Dahwir(Mtc/Khas)