MATATELINGA, Asahan: Seorang pemuda warga Dusun IV Desa Pulau Maria Kecamatan Teluk Dalam, Asahan diringkus polisi lantaran kedapatan menjual senjata rakitan. Tak hanya menjual, ternyata pemuda bernama Achmad Bakrie Siregar (35) ini juga membuat sendiri senjata rakitan."Dia menjual senpi rakitan itu dengan harga antara Rp.200 ribu hingga Rp.500 ribu rupiah per pucuk senjata, " ucap Kapolsek Simpang Empat AKP.Supriyadi.YTO,SH yang didampingi Waka polsek Iptu JT.Siregar,SH , sesaat usai penggrebekan berlangsung pada Rabu (31/1/2018).Sebelumny Ahmad Bakrie membuka usaha bengkel sepeda motor, namun lantaran bengkel ini dirasanya tidak menguntungkan dia mulai merakit senjata laras panjang jenis AK 47."Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa ada seseorang yang memproduksi serta memperdagangkan senjata api laras panjang rakitan di dusun IV Desa Pulau Maria Kec. Teluk Dalam Kab. Asahan , mendapatkan informasi tersebut kami langsung begerak dan melakukan penggerebekan di rumah tersebut," ucap Supriyadi.AKP.Supriyadi YTO,SH mengatakan polisi lalu menggrebek lokasi bengkel milik pemuda itu pada Rabu (31/1/2018) kemarin. Hasilnya, polisi menemukan 5 pucuk senjata laras panjang rakitan. "Dari hasil penggerebekan tersebut dapat kami temukan barang bukti beberapa pucuk senjata api laras panjang rakitan tersebut sebanyak 5 pucuk yang sudah siap untuk diedarkan oleh Ackmad Bakrie Siregar ini , serta peralatan yang digunakan oleh Ackmad bakrie Siregar untuk memproduksi senajata rakitannya,"urai Supriyadi.Dari hasil introgasi terhadap tersangka tersebut, didapat keterangan bahwa tersangka sudah lama memproduksi senjata rakitan ini dan menurutnya telah berhasil menjual senjata api rakitannya sebanyak 10 pucuk senjata api rakitan dengan harga antara Rp.200 ribu hingga Rp.500 ribu per pucuk senjata. "Jangkauan daya tembak dari senjata rakitannya sejauh 300 meter dengan amunisi menggunakan kelereng serta spirtus, namun mempunyai suara ledakan yang sangat kuat," sebut Kapolsek."Terhadap tersangka maupun barang bukti selanjutnya kami limpahkan ke Polres Asahan guna penyidikan selanjutnya dikarenakan ini menyangkut dengan pelanggaran terhadap Undang undang Darurat,"tambahnya.Sementarakapolres Asahan AKBP.Kobul Syahrin Ritonga,SIK.MSi saat dikonfirmasiMatatelinga.com, Kamis (1/2/2018) melalui selularnya membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku perakit senjataapi laras panjang."Tersangka maupun barang buktinya sudah diamankan diMapolres Asahan, silahkan hubungi Kapolsek Simpang Empat untuk konfirmasikelengkapan datanya , dan terhadap perkara ini ditangani oleh Polres Asahan, "pungkasnya. (mtc/ben)