MATATELINGA, Medan: A.Subrata, warga Jalan Karya Budi Lingkungan VII Kelurahan Pangkalan Masyur, Kecamatan Medan Johor mendatangi Poldasu. Dia didampingi kuasa hukumnya Marwan SH melaporkan seorang wanita yang diduga melakukan penggelapan dua unit mobilnya.A. Subrata melaporkan seorang wanita bernama Nova. Zein dan Yosida dengan nomor LP/77/I/2018 SPKT 'II' tanggal 26 Januari 2018. Terlapor diduga telah menipu dan menggelapkan dua unit mobil Mitsubshi Pajero BK 1505 EL dan Fortuner BK 401 W pada 6 dan 26 Juli 2018.Sebelumnya, sejumlah warga mendatangi rumah Nova Zein di Jalan Eka Karya Wisata Gang Eka Handayani karena diduga telah menipu dan menggelapkan mobil, Rabu (24/1).Seorang korban, Reza, Jumat (2/2) di Mapoldasu mengatakan, kedatangannya ke rumah pemilik Yayasan Sumatera Women Fondation untuk meminta mobilnya yang dijanjikan dikembalikan pada Senin (22/1)."Nova Zein menjanjikan mobil saya akan kembali 2 hari yang lalu. Namun saya konfirmasi tidak ada jawaban. kami ada beberapa orang yang merasa tertipu dengan jumlah 16 mobil Fortuner dan Pajero Sport," sebut Reza.Kata dia, kecurigaan mulai muncul karena salah satu mobil milik teman Reza yang disewakan kepada Sumatera Women Fondation ditemukan di Johor dan sudah digadaikan Nova.Padahal, dalam perjanjiannya mobil tersebut tidak boleh digadaikan, apalagi dijualMendapat informasi dari temannya, Reza dan korban lainnya menduga Nova melakukan penggelapan hingga dilaporkan ke pihak berwajib."Kami atas nama seluruh korban meminta Nova menunjukkan foto mobil dan menghubungi pihak pemakai mobil. Namun, Nova tidak bisa menunjukkan dan selalu berbelit-belit sehingga kami laporkan," kata Reza.Pantauan di lapangan, para korban sempat mendatangi kediaman Nova Zein sambil membawa sepanduk bertuliskan "KEMBALIKAN MOBIL KAMI". Sejumlah petugas berpakain preman juga terlihat di lokasi melakukan pengamanan."Kami semua korban Nova berharap pihak kepolisian bisa secepatnya menangkap Nova agar mobil kami bisa kembali," pinta Reza. (Mtc/amr)