MATATELINGA, Belawan: Petugas Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan terpaksa menembak kaki Wak Geng, seorang bandar ganja karena berusaha melawan petugas yang menangkapnya. Dari tersangka berhasil disita barang bukti ganja siap edar sebanyak 16 kilo."Dari tersangka, petugas Satuan Unit Narkoba Polres Pelabuhan berhasil menyita ganja kering sebanyak 16 kilo yang siap diedarkan. Peugas juga berhasil menangkap 7 orang yang selama ini jadi kaki tangannya untuk mengedarkan barang haram tersebut," ucap Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi Sik, Jumat (2/2/2018).Wak Geng ditangkap bersama kawan kawannya sebanyak 7 orang yaitu masing masing,I alias A (15) bandar, R alias A (16) pengedar, SA (23) pengedar, N alias A (23) pengedar, A (15) pengedar warga Jalan Young Panah Hijau Lingkungan 7 gang Makmur Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan Marelan Kotamadya Medan dan 2 tersangka lainnya masing masing A (52) warga Jalan Yuong Panah Hijau Lingkungan 6 dan As alias E warga Jalan Young Panah Hijau Lingkungan 6 Kelurahan Labuhan Deli."Tersangka Wak Geng mendapat ganja tersebut dari Aceh yang dipasok oleh T warga Aceh. Wak Geng menjalani propesi sebagai bandar besar peredaran Ganja untuk wilayah Medan Utara ini sudah 1 tahun lebih dan setiap bulannya tersangka ini menerima Ganja sebanyak 30 kilo sedangkan pembayarannya melalui transfer," pungkas Yemi Mandagi. (mtc/rompas)