Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Dua Bulan Beroperasi, Tempat Hiburan Malam di Jalan A Rivai Ini Diduga Tak Kantongi Izin

Dua Bulan Beroperasi, Tempat Hiburan Malam di Jalan A Rivai Ini Diduga Tak Kantongi Izin

- Minggu, 04 Februari 2018 11:00 WIB
mtc/amr
Dua bulan beroperasi, tempat hiburan malam berkedok cafe, HolyWings Medan yang berada Jalan A Rivai diduga tidak memiliki izin. Hal tersebut dibenarkan oleh Camat Medan Polonia M Agra Novrian saat dikonfirmasi oleh wartawan melalui selulernya.
MATATELINGA, Medan: Dua bulan beroperasi, tempat hiburan malam berkedok cafe, HolyWings Medan yang berada Jalan A Rivai diduga tidak memiliki izin. Hal tersebut dibenarkan oleh Camat Medan Polonia M Agra Novrian saat dikonfirmasi oleh wartawan melalui selulernya."Hingga sampai saat ini mereka pihak Manager maupun pengelola belum ada melapor sama pihak Kecamatan maupun Kelurahan. Dan kami rencananya minggu depan akan ke lokasi, tapi juga kordinasi ke Dinas Pariwisata. Apalagi tempat parkiran nya mengganggu Jalan,"kata Camat Medan Polonia M Agra Novrian, Sabtu (03/2/2018).Sementara, M.Andika selaku petugas Security mengaku bahwa pengunjung yang masuk ke HolyWings harus di pesan/booking dahulu ke nomor 08111341168."Bapak sudah booking belum? Karena disini kalau mau masuk harus di booking dulu ke nomor 08111341168. Apalagi kalau hari Sabtu dan Minggu pengunjung rame," kata Andika.Selain itu, saat disinggung minuman jenis apa yang di sediakan, Andika mengaku segala jenis minuman disediakan. "Kami tutup jam 2 pagi, jadi kalau pengunjung mabok, ya mereka nyambung ke tempat Discotik yang buka,"ungkap Andika sembari mengatakan kalau sang Manager sedang berada di Jakarta.Terpisah, Komisi C DPRD Medan Hendra DS mengaku pihaknya sudah menerima laporan dari warga yang menyebutkan adanya tempat hiburan malam berkedok cafe beroperasi sampai pukul 02.00 wib dinihari di Jalan A Rivai Medan."Ia bang, kami juga dapat laporan dari warga atas beroperasinya tempat hiburan malam berkedok cafe bernama HolyWings. Dalam waktu dekat Komisi C DPRD Medan akan memanggil pihak pengelola berikut Dinas Pariwisata dan Dinas terkait lainnya di Pemko Medan untuk minta penjelasan. Kita juga khawatir kalau tempat hiburan malam berkedok cafe itu dijadikan lokasi transaksi narkoba, apalagi tempat hiburan mlm itu menyediakan minuman keras yang banyak dikunjungi remaja dan pelajar dan diduga tidak memiliki izin," kata Hendra DS ketika dikonfirmasi.Oleh sebab itu, Ketua Komisi C DPRD Medan Hendra DS meminta kepada Pemko Medan untuk segera menutup tempat hiburan sangrai tersebut."Apalagi lokasinya dekat dengan Gereja dan Masjid Agung Medan serta kawasan itu juga merupakan kawasan pemukiman," pungkasnya. (mtc/amr)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Camat Medan Polonia Fasilitasi Mediasi Persoalan Penutupan Tembok Viral di Jalan Pekong

Berita Sumut

Dulu THM New Blue Star Berubaha Nama Menjadi Blue Night Lounge dan Bar, Disegel Petugas

Berita Sumut

Pengunjung THM Kripton Medan di Razia, 11 Positif Narkoba Tes Urine

Berita Sumut

Razia Malam Minggu, 43 Pengunjung THM diTanjungbalai Positif Narkoba

Berita Sumut

Menekan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Razia Tempat Hiburan Malam

Berita Sumut

THM di Medan Denai Dirazia Ini Hasilnya