Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Persyaratan Tak Dipenuhi Sanksi Ancam Pengemudi Taksi Online
Wali Kota Pimpin Apel Gelar Pasukan Penegakan Permenhub No.108/2017

Persyaratan Tak Dipenuhi Sanksi Ancam Pengemudi Taksi Online

- Selasa, 06 Februari 2018 11:00 WIB
mtc/ist
Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi mengingatkan kepada seluruh pengemudi taksi online agar memenuhi segala persyaratan yang telah ditetapkan sesuai dengan Permenhub No.108/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kenderaan Bermotor Umu
MATATELINGA, Medan: Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi mengingatkan kepada seluruh pengemudi taksi online agar memenuhi  segala  persyaratan yang telah ditetapkan sesuai dengan Permenhub No.108/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kenderaan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.  Jika  persyaratan itu tak dipenuhi, sanksi tegas pun siap menanti berupa tilang maupun ancaman mencabut izin surat mengemudi.Penegasan ini disampaikan Wali Kota ketika memimpin apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Penegakan Aturan Angkutan Online Sesuai Dengan Permenhub No.108/2017 di Lapangan Benteng Medan, Selasa (6/2) pagi.Dijelaskan Wali Kota, apel  gelar  pasukan ini dilaksanakan guna menegakkan Permenhub No.108/2017. Oleh karenanya para pengemudi dimintanya untuk melengkapi  persyaratan yang harus dipenusi seperti melakukan uji kelayakan kenderaan (KIR), memiliki SIM A Umum serta memasang stiker tanda taksi online di kenderaannya.Sebenarnya ungkap Wai Kota, Permenhub No.108/2017 sudah diberlakukan sejak 1 Februari 2017. Dengan demikian bagi taksi online yang kedapatan tidak memenuhi persyaratan, maka langsung ditindak tegas. "Namun itu belum dilakukan, kita masih memberi kesempatan bagi pengemudi taksi online untuk memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan," kata Wali kota.Sebagai langkah awal penegakan Permenhub No,108/201t, jelas Wali Kota, pasca apel gelar pasukan ini dilaksanakan, tim gabungan nantinya akan melaksanakan penertiban simpatik sampai 15 Februari mendatang sebagai sosialisasi awal. Jika ditemukan ada pengemudi taksi yang belum melengkapi persyaratan masih diberi peringatan.Selanjutnya setelah 16 Februari bilang Wali Kota, bagi pengemudi taksi online yang masih melakukan pelanggaran akan dikenakan pidana ringan. "Jika masih ditemukan pelanggaran, maka  diberikan sanksi berupa penilangan untuk menahan kenderaan serta ancaman mencabut izin surat mengemudi!" tegasnya.Untuk itulah Wali Kota berharap kepada seluruh tim gabungan yang akan melakukan penertiban simpatik  agar memahami Permenhub No.108/2017, sehingga  dapat mensosialisasikan dengan tepat kepada pengemudi taksi online selama periode simpatik berlangsung."Sampaikan dengan jelas peraturan yang berlaku berikut dengan sanksi  apabila melanggarnya. Dengan begitu diharapkan para pengemudi online dan juga perusahaannya dapat tertib dalam beroperasi," ungkapnya.Di penghujung arahannya, Wali Kota mengajak seluruh masyarakat agar dapat mentaati peraturan yang berlaku, sebab setiap peraturan yang dikeluarkan untuk kepentingan bersama dimana tujuannya demi kenyamanan bersama.Apel gelar pasukan ini ditandai dengan penyematan pita kepada tiga orang perwakilan dari unsur Denpom I/BB, Satlantas Polrestabes Medan dan Dinas Perhubungan Kota Medan. Apel ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi, Dandim 0201/BSKol Inf Bambang Herqutanto, Wakapolrestabes Medan AKBP Tatan Dirsan Atmaja SIK, Kapolres Belawan AKBP Yemi Mandagi, Kadis Perhubungan Kota Medan Renward Parapat  serta unsur Forkopimda Kota Medan lainnya. (mtc/fae)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Rakernas MPK Indonesia Jadi Momentum Bangun SDM Unggul

Berita Sumut

Wali Kota Medan Ajak Masyarakat Jadikan Semangat Olahraga Sebagai Energi Baru Membangun Medan

Berita Sumut

Zakiyuddin Harahap Hadiri Syukuran Gedung Baru Bimbel Scholaris, Dukung Kemajuan Pendidikan

Berita Sumut

Dari Barista Disabilitas hingga Peluang Kerja ke Luar Negeri

Berita Sumut

Rico Waas Apresiasi Inovasi Camat Medan Deli, Program CCTV Mata Deli Jadi Percontohan di Kota Medan

Berita Sumut

Wali Kota Medan Berkomitmen Benahi Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat