MATATELINGA, Sidempuan: Baliho, spanduk dan umbul-umbul pasangan bakal calon Walikota/Wakil Walikota Padangsidimpuan dan pasangan bakal calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara yang akan berpartisipasi dalam Pilkada 2018 tampak menghiasi Kota Padangsidimpuan. Namun bukannya memperindang, kondisi ini malah membuat kota Padangsidempuan menjadi semraut. Oleh karena itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan bakal menertibkan poster-poster tersebut.Kepada wartawan, Rabu (7/2/2018) siang, Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan, Arbiuddin Syahputra Harahap mengatakan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Panwaslih Kota Padangsidimpuan. Karenanya, dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera menertibkan spanduk-spanduk tersebut."Kita sudah kordinasi dengan Panwas. Dan dalam waktu dekat ini kita siap melaksanakannya," ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya.Lebih lanjut, Arbi mengatakan, sejak akhir tahun 2017 lalu pihaknya sudah mencoba melakukan penindakan terhadap alat peraga tersebut. Namun, lantaran masih banyak yang memiliki izin alhasil alat peraga tersebut pun tidak ditertibkan."Tapi sebentar lagi akan kita tertibkan. Dan sekarang, ini semua kewenangan panwas. Dan dalam aturannya, sebelum penetapan calon akan segera diturunkan," pungkasnya.Amatan wartawan, tampak spanduk-spanduk, baliho, dan umbul-umbul pasangan bakal calon peserta Pilkada 2018 tampak menghiasi Kota Padangsidimpuan. Bukan hanya di pusat kota, spanduk-spanduk ini juga menghiasi pinggiran kota. Bahkan, banyak spanduk dan poster yang ditempel di pohon. (mtc/Ind)