MATATELINGA, Rantauprapat: Pihak Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Labuhanbatu memberikan apresiasi kepada Tim gabungan TNI AD dari Intel Kodim/0209 dan Intel Korem 022/PT serta Intel Kodam I/BB, yang berhasil meringkus tiga oknum personil Polres Labuhanbatu dan seorang warga sipil keterlibatan penyalahgunaan narkotika, Selasa (6/2/2018) lalu di Dusun Lima Desa Padang Maninjau Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara. Granat melihat peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu Raya sudah sangat mengkhawatirkan dan melibatkan oknum penegak hukum."Tentunya hal ini menjadi bahan evaluasi bagi Kapolres Labuhanbatu untuk membersihkan personil Polres Labuhanbatu dari penyalahgunaan narkoba," jelas Ketua DPC Granat Labuhanbatu, Khairul Fahmi Lubis, Jumat (9/2) di Rantauprapat.Seperti kata pepatah, kata Fahmi Kuman diseberang lautan kelihatan, sementara Gajah di pelupuk mata tidak kelihatan. "Artinya Pihak Polres Labuhanbatu mesti evaluasi secara kelembagaan untuk bersih dari narkoba. Analoginya, bagaimana kita bisa membersihkan jika sapu nya masih kotor," bebernya.Tentunya hal ini juga mesti diikuti oleh seluruh elemen organisasi lain dan kelompok masyarakat yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Raya, kata dia.DPC Granat Labuhanbatu, tambahnya juga sudah menjadwalkan untuk melakukan tes urine bagi seluruh pengurus dan anggotanya. Tetapi jadwal masih dirahasiakan untuk menjaga supaya informasi tidak disalah gunakan oleh pengurus dan anggota DPC Granat Labuhanbatu.Pihaknya, kata Fahmi siap untuk bekerja sama dengan pihak Polres Labuhanbatu dan Makodim 0209 Labuhanbatu untuk mewujudkan Kabupaten Labuhanbatu Bebas dari bahaya penyalahgunaan narkoba."Satu lagi program GRANAT Labuhanbatu yang sudah digagas yaitu membuat program Desa bebas Narkoba bekerja sama dengan beberapa Ormas yang ada di Labuhanbatu. Program ini sebagai program percontohan untuk desa desa lainnya diKabupaten Labuhanbatu. Tentunya GRANAT Labuhanbatu perlu bekerja sama dengan pemerintah kabupaten Labuhanbatu," tandasnya.Seperti diberitakan sebelumnya, tiga oknum Polri tertangkap pihak Tim Gabungan Intel TNI tersebut masing-masing SEN ,32, personil Polri di Polsek Torgamba Polres Labuhanbatu. Sis ,33, personil Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu.Kemudian, ZS ,32, personil Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu dan ANS ,34, warga dusun Dua Desa Sungai Merdeka Kec.Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu. Sementara dari lokasi penangkapan, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 buah handphone berbagai merk, 2 gulung foil, 1 lembar kertas foil, 4 buah botol alat isap, uang tunai Rp14.200, 1 bungkus rokok, 4 buah dompet, 1 buah gunting, 13 mancis, 14 buah pipet, 1 masker ,1 lembar bon belanja, 30 bungkus plastik bening, 1 buah tempat Memory Card, 1 buah mobil Toyota Inova warna hitam BK 1531 YU, 1 buah korek kuping dan 1 unit sepeda motor Kawasaki KLX tanpa plat.Setelah ditangkap, keempat tersangka telah dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Labuhanbatu.(Mtc/Zul)