MATATELINGA, Medan: Jelang kedatangan Jopinus Ramli (JR) Saragih ke kantor Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sumut, untuk melayangkan gugatan pasca digagalkan KPU Sumut sebagai pasangan calon Gubernur 2018. Kepolisian Sektor Medan Barat bersama personel Brimob dan Sabhara Poldasu melakukan pengawalan ketat, Rabu (14/2) pagi.Pengawalan dipimpin langsung Kapolsek Medan Barat Kompol Revi Nurvelani guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Sebanyak 48 personel yang diantaranya 17 personel Brimob, 10 Sabhara Poldasu dan 21 personel Polsek Medan Barat, disiagakan di depan pintu masuk hingga di dalam kantor Bawaslu Sumut. "Kita akan mengawal rangkaian proses di Bawaslu hari ini," kata Kapolsek Medan Barat Kompol Revi Nurvelani, Rabu (14/2/2018).Pantauan di lokasi, sebanyak enam orang tim kuasa hukum JR Saragih tampak hadir membawa dua bungkus plastik yang berisikan berkas ke Bawaslu sekira pukul 11.00 Wib. Di dalam kantor, tim kuasa hukum JR Saragih langsung diarahkan Kapolsek Medan Barat untuk mengisi daftar hadir. Kemudian anggota yang berjaga diperintahkan untuk menggiring tim kuasa hukum JR Saragih ke ruang Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra GAKKUMDU) Provinsi Sumatera Utara. Sampai pukul 12.00 Wib, tim kuasa hukum masih terlihat di dalam ruangan Sentra Gakkumdu, guna menjalani proses membuat laporan gugatan. Sementara awak media yang sejak pagi menunggu hanya bisa berada di luar Sentra Gakkumdu, karena tidak diperkenankan masuk. Seperti yang diketahui, pengajuan gugatan yang dilayangkan tim kuasa hukum JR Saragih ke Bawaslu, terkait KPU Sumut menggagalkan pasangan bakal calon JR Saragih-Ance untuk maju ke Pilgub Sumut 2018, setelah terganjal masalah legalisir ijazah SMA JR Saragih. KPU hanya menetapkan dua paslon yakni Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (ERAMAS) dan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (DJOSS) (mtc/amr)