Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Protes Ditertibkan, Warga Bawa Spanduk Isu SARA
DPRD Sumut: Masyarakat harus Tinggalkan Lahan Velodrome

Protes Ditertibkan, Warga Bawa Spanduk Isu SARA

- Kamis, 15 Februari 2018 16:59 WIB
Matatelinga
MATATELINGA, Medan:  DPRD Sumatera Utara meminta kepada masyarakat yang menempati lahan velodrome (stadion balap sepeda) di Jalan Willem Iskandar harus taat aturan dan mengosongkan lahan milik pemerintah itu. Ini dilakukan menjelang persiapan Sumatera Utara menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON).Pemprovsu melalui Dispora Sumut, melakukan upaya pengosongan bersama tim gabungan. Tapi saat eksekusi berlangsung, Kamis (15/2/2018) pagi, penertiban batal digelar dikarenakan ada masyarakat yang protes dan mengklaim bahwa tanah itu milik Yayasan Perguruan Gamaliel.Menyikapi ini, Ketua Komisi E DPRD Sumut, Mustofawiyah meminta masyarakat segera mengosongkan lahan milik pemerintah."Itu tanah pemerintah kok. Masyarakat yang mengaku tanah itu (milik dia), gak ada suratnya itu. Gak usah mengaku-ngaku," tegasnya."Yang mengarahkan itu orang yang mau ributlah. (Itu tanah), Pemprov (Sumut), mereka (Dispora_RED) sudah lapor surat tembusannya bahwa mereka hari ini eksekusi, jadi masyarakat ini gak mau dieksekusi, mau jadi apa dia kok dibawa-bawanya pula SARA, tanah pemerintah kok," tegasnya kembali.Masyarakat yang membawa isu SARA terkait pengosongan lahan itu diminta tidak beralasan. "Gak ada alasan, itu sudah putusan, bahwa itu harus segera dikosongkan, semua dipergunakan untuk keperluan PON," jelasnya   Dalam hal ini, dirinya mengimbau Dispora Sumut bahwa velodrome itu adalah tanah negara dan harus diambil."Sesuai peraturan di republik ini, kalau itu hak miliknya pemerintah, ya diambil. Jangan ada muncul isu-isu SARA dari yayasan segala macam, hanya sekadar menghalang-halangi supaya muncul SARA, gak da itu. Jangan pancinglah buat kemarahan, udahlah ikuti saja. Udah diingatkan kok, pakai prosedur kok mereka. Prosedurnya ikuti saja, pindahlah mereka dari situ," tegasnya lagi.Sebagai wakil rakyat, DPRD Sumut tetap berpatokan pada peraturan yang ada di Republik Indonesia ini. "DPR ini kan berpatokan pada aturan yang ada, mereka punya surat tanah gak di situ? Kalau mereka tidak punya surat tanah bukti hak milik, ngapai dia bertahan? Statemen saya itu aja. Kalau aturannya sudah benar, gak usah bertahanlah. Masyarakat segera keluarlah dari situ," pintanya.Sementara itu, puluhan masyarakat dengan menggelar spanduk menolak pengosongan lahan velodrome. Dari spanduk yang ada, mereka meminta kepada Baharuddin Siagian (Kadispora Sumut) untuk tidak mnnzalimi Yayasan Kristen Gamaliel.Tak hanya itu, mereka meminta kepada Kadispora Sumut untuk tidak menimbulkan konflik SARA di Kota Medan.Secara terpisah, Kepala Seksi Pemberdayaan Pemuda di Bidang Layanan Kepemudaan Dispora Sumut, Budi Syahputra, menyesalkan sikap pengunjuk rasa yang tidak nyambung dengan persoalan yang ada."Kami hanya menjalankan tugas yang diberikan negara. Kami sudah tanya, apa dasar hukum mereka atas lahan itu. Tapi tidak bisa dijelaskan. Malah menggeser isunya ke isu SARA," katanya.Budi mengatakan, penertiban pada bangunan liar di atas tanah bangunan olahraga balap sepeda (Velodrome) yang berlokasi di Jalan Williem Iskandar Psr V Medan Estate, itu dilakukan untuk upaya memperbaiki dan direhab dalam rangka persiapan PON 2024 agar Sumut menjadi tuan rumah."Lahan itu jelas milik pemerintah. Sejak dulu gedung velodrome tersebut dipagar rapi oleh pemprov tapi para penggarap hancurkan dan dirikan bangunan. Jadi sejak kapan pula bangunan pemerintah ini miliknya Yayasan Perguruan Gamaliel. Kami berharap masyarakat tidak terprovokasi dengan isu SARA yang dihembuskan dalam kasus ini," pungkasnya. (rel)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Matatelinga.com Meraih Juara Satu, Pembaca dan Pengunjung Terbanyak Pemberitaan Polda Sumut

Berita Sumut

PWI Labuhanbatu Akan Gelar Konferensi IX, Panitia Pelaksana Terbentuk

Berita Sumut

14 Tahun Matatelinga, Menapaki Anak Tangga Tak Perlu Harus Melompat

Berita Sumut

Semarak Syukuran HUT ke-14 matatelinga.com dan Peresmian Kantor Advokat Amrizal SH MH

Berita Sumut

Hore.....Harga Emas Turun ke Angka Rp2.104.000 dari Harga Rp2.105.000 per gram

Berita Sumut

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Di Dinas Kesehatan Labuhanbatu, Ini Langkah Kejaksaan