MATATELINGA, Kutalimbaru: Disenyalir selaku pengedar narkoba, tiga orang yang sedang mangkal di di Jalan Kawat II, Gang Ridho, Medan, dimankan Polsek Kutalimbaru. Selanjutnya ketiga tersangka RHM ,26, IR ,45, dan Is ,25,diboyong ke mako Polsek Kutalimbaru, guna dilakukan pemeriksaan.Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martualesi Sitepu, pada Wartawan Kamis (15/2/2018), menyebutkan "Ketiganya diamankan saat tengah nongkrong di lokasi penangkapan. Saat itu, paketan sabu tersebut disembunyikan di dalam sebuah kotak rokok,".Dari tangan ketiganya, disita empat paket sabu berukuran sedang. Rencananya, sabu tersebut akan dijual para pelaku kepada konsumen yang biasa datang ke tempat mereka nongkrong"Lokasi yang kami gerebek ini memang rawan peredaran narkoba. Ketika kami bekuk, ketiganya mengakui jika narkoba itu milik mereka," kata mantan Wakapolsek Medan Barat ini.Martualesi mengatakan, kasus ini masih dikembangkan untuk mencari bandar besarnya. Ketiga tersangka belum mau menyebutkan siapa bandar besar yang menyuplai narkoba itu pada mereka."Ketiganya dalam waktu dekat akan kami limpahkan ke jaksa guna disidangkan," pungkas mantan Kanit Reskrim Polsek Delitua.(Mtc)