MATATELINGA, Medan: Tersangka RB ,29, warga Pasar VI Tembung Desa Sampali, Percut Sei Tuan, dimassa di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Medan Tembung usai merampok HP milik driver ojek online Grab, Yopi ,22, warga Jalan M Yamin Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (17/2/2018).Apes bagi tersangka, selain dihakimi massa, sepedamotor Honda Beat warna hitam 6533 AGG miliknya juga raib di lokasi kejadian, sehingga personil Polsek Percut Sei Tuan, merasa kebingungan atas hilangnya sepedamotor tersebut.Informasi yang dihimpun wartawan, sebelum korban dirampok, Yopi yang melintas di Jalan Bhayangkara menuju Jalan Perjuangan saat itu sedang membonceng seorang wanita yang merupakan penumpangnya ke suatu tujuan. Tiba-tiba, dari sebelah kanan korban dipepet tersangka yang saat itu mengendarai sepedamotor, lalu merampas handphone Anndotir merek Assus milik korban.Setelah berhasil menjalankan aksinya, tersangka langsung kabur. Sementara itu korban langsung berteriak maling sembari mengejar tersangka. Mendengar teriakan itu, warga serta rekan seprofesi korban langsung mengejar RB. Tak jauh dari lokasi tersangka berhasil ditangkap dan dihakimi hingga babak belur.Beruntung nyawa tersangka terselamatkan setelah personil Polsek Percut Sei Tuan, tiba di lokasi. Saat tersangka hendak diboyong ke Mako, polisi justru kebingungan karena sepedamotor milik tersangka hilang dan diduga dicuri maling. Akhirnya petugas membawa RB ke Mako tanpa sepedamotornya. Sedangkan korban juga diarahkan ke Polsek untuk membuat pengadudan.Di kantor polisi, petugas Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK), Aiptu Sianipar melarang sejumlah awak media diantaranya media cetak, TV dan online yang sedang mengabadikan tersangka serta mewawancarainya."Jangan dulu difoto-foto. Nanti aja, karena kita sedang mencari sepedamotor tersangka yang hilang," cetusnya.Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Philip ketika dikonfirmasi mengatakan jika pihaknya masih mengembangkan kasusnya untuk mencari sepedamotor tersangka.(Mtc/rel)