Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Polres Asahan Ungkas kasus Judi Selama Tahun 2017 dan 2018

Polres Asahan Ungkas kasus Judi Selama Tahun 2017 dan 2018

- Selasa, 20 Februari 2018 02:46 WIB
Matatelinga
MATATELINGA, Asahan:  Polres Asahan selama tahun 2017 telah berhasil mengungkap dan menindak pelaku tindak kejahatan perjudian sebanyak 67  kasus dengan tersangka sebanyak 87 orang, demikian juga pada tahun 2018 sejak Januari hingga pertengahan bulan Pebruari 2018 telah dapat melakukan penindakan perkara serupa dengan 20 orang tersangka.Kapolres Asahan AKBP.Qobul Syahrin Ritonga,SIK.M.Si kepada wartawan, Senin (19/2/2018) di Mapolres Asahan mengatakan bahwa jajaran Polres Asahan telah berhasil melakukan penindakan dan pengungkapan terhadap tindak pidana kejahatan perjudian yang merupakan penyakit masyarakat pada umumnya, selama tahun 2017 dan tahun 2018 sejak bulan Januari hingga pertengahan bulan Pebruari  ini, ujarnya.Lebih lanjut Kapolres Asahan AKBP.Qobul Syahrin Ritonga,SIK.M.Si yang di dampingi Kasat Reskrim AKP.Arif Batu bara juga mengatakan selama tahun 2017 telah dapat dilakukan penindakan sebanyak 67 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 87 orang dengan barang bukti secara akumulasi sebanyak Rp.9.914.000,- serta barang bukti lainnya seperti  mesin permainan judi Jackpot sebanyak 6 unit, seperangkat  alat judi kopyok, serta sarana lainnya seperti kupon , kertas rekap judi togel.Sementara dalam tahun 2018 sejak bulan Januari hingga Pebruari  ini juga telah berhasil diamankan 20 orang tersangka pelaku tindak kejahatan perjudian dengan 17 perkara, dengan barang bukti berupa mesin jackpot sebanyak 2 unit serta aneka rupa barang bukti permainan judi lainnya, serta barang bukti berupa uang sebnayak Rp.3.807.000,-.Untuk tahun 2017 tindak pidana kejahatan perjudian dalam setiap bulannya  terdapat 7 hingga 8 orang yang adapat diamankan terkait perjudian dimaksud, dengan demikian intensitas tindak pidana kejahatan perjudian di wilayah hukum Polres Asahan ini relatif masih ada dan kami akan terus melakukan penindakan , hingga nantinya semua perjudian ini yang merupakan penyakit masyarakat tidak ada lagi di Asahan, dari hasil introgasi beberapa pelaku tindak kejahatan ini didapat keterangan mereka melakukan perbuatan tersebut ada yang merupakan iseng, ada juga yang merupakan mata pencarian untuk dapat menyambung hidup.Terhadap semua pelaku tindak kejahatan perjudian tersebut kini sudah dilakukan proses hukum dan ada diantaranya sudah kami limpahkan ke JPU dan di sidangkan di Pengadilan, kami juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat di asahan ini untuk tidak lagi melakukan perbuatan tersebut, pungkasnya. (Mtc/Ben)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Perangi Narkoba, Gubernur Bobby Nasution Kerahkan Patroli Gabungan di Asahan

Berita Sumut

Hari Lahir Pancasila: Di mana Peran Mahasiswa?

Berita Sumut

IKAN SAPU - SAPU DI DANAU TOBA: SAAT SOLUSI MENJADI MASALAH BARU

Berita Sumut

Wartawan Matatelinga.com Raih Penghargaan PMI Labuhanbatu

Berita Sumut

Matatelinga.com Meraih Juara Satu, Pembaca dan Pengunjung Terbanyak Pemberitaan Polda Sumut

Berita Sumut

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Medan Deli