MATATELINGA, Medan: M. Nasril alias Ibob ,39, warga Jalan Mapilindo, Gang Andalas, Kec. Medan Perjuangan,dituduh kibusnya Polisi, diserang pelaku Z yang merupakan warga Jl. Mesjid Taufik, dengan menggunakan pisau sangkur, Senin (19/2/2018).Akibat serangan itu, jari tengah sebelah kirinya, diketahui sebagai driver Gojek ini mengalami luka robek. Tak terima mendapat perlakuan itu, korban mendatangi Polsek Medan Timur, guna meringkus pelakunya.Informasi yang dihimpun di Polsek Medan Timur, M. Nasril alias Ibob (korban) mengatakan, kejadian yang dialaminya terjadi sekira pukul 14.30 Wib. Sebelum kejadian, awalnya dia (korban) sedang duduk-duduk sembari mengobrol dengan rekannya yang juga driver Gojek, di Jl. Mapilindo. Tak berapa lama, dia pergi ke tempat fotocopy dan melewati Gang Beringin."Rupanya, sekira pukul 13.00 Wib, di Gg. Beringin, itu baru terjadi penggrebekan. Dan satu orang berinisial M, diamankan dari lokasi penggrebekan. Tapi, aku hanya melintas karena ada yang mau di fotocopy," kata M. Nasril kepada wartawan saat membuat laporan. Usai memfotocopy, sambung M. Nasril, ia bergerak menuju kediamannya untuk mandi. Tak lama di rumah, korban didatangi oleh pelaku yang masih sepupu M, yang tertangkap saat penggrebekan di Gg. Beringin."Saat itu pelaku mengatakan, ' menang... menang kau. Awas kau diluar nanti ya,"ucap M. Nasril menirukan ucapan pelaku. Merasa tidak puas dengan ucapan pelaku, M. Nasril, mendatangi pelaku dengan niat mempertanyakan apa maksud omongan pelaku. Tapi, belum sempat mendapat penjelasan, pelaku langsung menyerang korban dengan menggunakan sangkur yang diselipkan dipinggangnya. "Aku menangkis serangannya dengan tangan kiri. Makanya, jari tengah aku terkena tikaman sangkur pelaku. Setelah itu, aku sempat menolak pelaku hingga terjatuh. Namun, saat aku hendak membalas, aku sudah ditarik warga yang melihat kami bertengkar. Pelaku yang juga merupakan residivis, ini seolah-olah menuduh akulah yang memberikan informasi kepada polisi, sehingga sepupunya M itu tertangkap," terangnya. Pantauan wartawan, usai di periksa di ruangan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Medan Timur, korban diarahkan untuk membuat visum ke rumah sakit umum RS. pirngadi Medan. Setelah itu diarahkan kembali ke Polsek Medan Timur, guna diambil keterangannya di ruang penyidik. (Mtc/rel)