Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Tujuh SKPD Pemko Medan di Panggill DPRD Medan, Walikota Tak Tahu...?

Tujuh SKPD Pemko Medan di Panggill DPRD Medan, Walikota Tak Tahu...?

- Selasa, 20 Februari 2018 06:25 WIB
Matatelinga
MATATELINGA, Medan: Untuk memanggil Tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD) Pemko Medan,karena kembali mangkir atas penggilan kedua yang dilayangkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan, akan gunakan Polisi.Pemanggilan ini terkait temuan BPK atas penggunaan anggaran tahun 2017.  pihak DPRD Medan akan melibatkan aparat kepolisian .Mangkirnya ketujuh SKPD itu memaksa dewan menawarkan dua opsi, dipanggil paksa lewat bantuan polisi atau menggunakan hak interpelasi."Pemanggilan paksa ini merupakan kewenangan DPRD Medan karena sudah diatur dalam UU No 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan keuangan negara," kata Anggota DPRD Medan Salman Alfarisi kepada wartawan, Senin (19/2/ 2018).Ketujuh SKPD yang mangkir tersebut yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Inspektorat, Dinas Perdagangan, Dinas PU, Dinas  Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Badan Pengelolaan Pajak Restribusi Derah (BPPRD).Sebelumnya, Ketua DPRD Medan henry Jhon Hutagalung akan meminta bantuan aparat kepolisian untuk menjemput paksa tujuh SKPD tersebut karena dua kali mangkir. Pemanggilan dilakukan menyusul laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas temuan penggunaan anggaran tahun 2017."Kita tidak lagi memanggil lewat surat, tapi minta bantuan polisi memanggil paksa," kata Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung.Menurut Henry Jhon, mangkirnya tujuh SKPD atas pemanggilan dewan dinilai melecehkan lembaga legislatif. Jika dengan cara pemanggilan paksa tidak membuahkan hasil, kata dia, DPRD Medan terpaksa menggunakan hak politik yakni hak interpelasi (hak bertanya) kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan.Henry Jhon mengatakan, pihaknya pertama kali memanggil para SKPD tersebut untuk menghadiri rapat Badan Anggaran pada Senin (05/02/2018) tapi tidak hadir. Kemudian dewan melakukan pemanggilan kedua pada Senin (12/02/2018) tapi juga tidak hadir."Ada kecurigaan kita, ketidakhadiran ke-7 SKPD tersebut atas perintah Wali Kota Dzulmi Eldin. Sebab surat penggilan tersebut ditujukan kepada Wali Kota untuk menghadirkan para SKPD-nya," katanya.Henry Jhon menegaskan ketidakhadiran tujuh SKPD tersebut ada dugaan temuan BPK itu berpotensi korupsi. "Kalau memang tidak bersalah kenapa harus takut dipanggil," katanya.Sementara Wali Kota Medan Dzulmi Eldin ketika dikonfirmasi wartawan ketika menghadiri undangan open house tahun baru Imlek oleh anggota DPR RI Sofyan Tan, Sabtu (17/2/2018) mengaku tidak tahu atas pemanggilan ketujuh SKPD tersebut."Dipanggil karena apa," tanya Eldin. "Terkait temuan BPK dalam penggunaan APBD 2017," jawab wartawan. "Oh iya," jawab Eldin tanpa memberi penjelasan.  (Mtc/rel)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Matatelinga.com Meraih Juara Satu, Pembaca dan Pengunjung Terbanyak Pemberitaan Polda Sumut

Berita Sumut

Edwin Sugesti Nasution Usul Gaji Anggota DPRD Medan Dipotong Rp 1 Juta untuk Korban Bencana Banjir

Berita Sumut

TPS dekat Pemukiman dan Sekolah Dikeluhkan Warga dan Anggota DPRD Medan

Berita Sumut

PWI Labuhanbatu Akan Gelar Konferensi IX, Panitia Pelaksana Terbentuk

Berita Sumut

Syaiful Ramadhan : Pemko Jangan Tahunya Menggusur, Tapi Harus Hadirkan Solusi Bagi PK5

Berita Sumut

Di Perayaan Deepavali, Rico Waas Ajak Warga Menghidupkan Kembali Cahaya Dalam Keluarga