MATATELINGA, Perdagangan: Ada-ada saja ulah para pengedar narkoba yang kepergok polisi saat melakukan transaksi. Seperti yan dilakukan SP alias Suprat warga Rambung Susu,Kel Kerasaan 1,Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun ini. Kepergok polisi tengah menjual narkoba, bukannya menyerah, dia malah menyembunyikan barang haram di sela-sela pohon sawit.Ceritanya saat polisi menerima informasi adanya transaksi narkoba di areal perkebunan sawit milik salah seorang warga. Dengan cepat unit Reskrim Polsek Perdagangan mendatangi tempat tersebut. Kemudian petugas menemukan tersangka namun saat itu tersangka tidak memegang barang bukti.Petugas yang tidak pantang menyerah pun kemudian menginterogasi tersangka. Tersangka akhirnya mengaku menyembunyikan barang haram itu di pohon sawit di perkebunan itu."Setelah dilakukan introgasi ditempat tersebut, Suprat mau menunjukan sabu yang disembunyikannya," ucap Kapolsek Perdagangan AKP Daniel A Tambunan SH.SIK, Selasa (20/2/2018).Dari tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu unit Hp merk Samsung, uang sebesar Rp 130.000,s atu buah rokok Lucky Strike, satu buah Plastik diduga berisi sabu, dan satu buah timbangan elektronic."Saat ini pelaku sudah kita amankan dipolsek perdagangan untuk proses lebih lanjut," pungkas Daniel. (Mtc/jhon)