MATATELINGA, Asahan: Polres Asahan hingga saat ini masih mendalami kasus dugaan pencemaran nama baik Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang yang dilakukan akun facebook bernama Putra Hutasuhut. Polisi menyebutkan kasus ini sudah dalam tahap penyidikan.Berdasarkan keterangan Kapolres Asahan AKBP.Qobul Syahrin Ritonga,SIK.M.Si melalui Kasubag Humas Polres Asahan AKP.Patar Manurung membenarkan adanya laporan polisi yang masuk yang disampaikan oleh kuasa hukum pelapor H.Armen Simatupang yang merupakan keluarga H.Taufan Gama Simatupang."Hingga kini penanganan perkara tersebut sedang didalami oleh tim penyidik," ujar Patar kepada Matatelinga.com saat dikonfirmasi melalui selularnya, Selasa (21/2/2018 )Lebih lanjut AKP.Patar Manurung mengatakan penyidik Sat.reskrim Polres Asahan saat ini sedang melakukan penyidikan dan mengumpulkan bukti bukti, selanjutnya akan melakukan gelar perkara dan memanggil para saksi untuk dimintai keterangan, dan pada tahapan berikutnya."Kami juga akan meminta bantuan para ahli agama, ahli bahasa Indonesia, pakar ITE, serta pihak pihak yang terkait dengan perkara tersebut, dan bila sudah didapat keterangan dan dapat disimpulkan duduk perkaranya , maka kami juga akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangannya,"sebutnya.Demikian juga halnya dengan yang dialami oleh pelapor Deni Tambunan dengan Surat Tanda Bukti Laporan nomor STBL /35/II/2018/ASH dan laporan Polisi nomor LP/150/II/2018/SU/Res/Ash tertanggal 20 Pebruari 2018 dengan terlapor Agus Tua Panggabean, perkara ini juga masih didalami oleh penyidik, dan kemungkinan gelar perkara tersebut bersamaan dengan yang dilaporkan oleh H.Armen Simatupang melalui kuasa hukumnya."Saat ini penangan terhadap perkara diaksud sedang dalam proses penyidikan, dan kami juga menghimbau kepada masyarakat pengguna media sosial agar lebih bijak dalam menggunakannya terlebih dalam mengunggah suatu tulisan agar kiranya tidak menimbulkan permasalahan kelak dikemudian harinya," pungkasnya (mtc/ben)