Matatelinga - Medan, Pada bersamaan salah seorang pengedar Narkoba bernama bambang Hermanto Panjaitan ditangkap bersama Oknun AL Belawan dikawasan Lapangan Merdeka dalam kasus narkoba jenis shabu shabu sebanyak 2 ons. Dalam penangkapan tersebut, polisi terlebih dahulu meringkus tersangka Bambang Hermanto Panjaitan dan dilakukan pengembangan, hingga tertangkap oknum TNI AL Lantamal I Belawan saat transaksi kepada seorang petugas yang melakukan penyamaran sebagai pembeli. "Oknum TNI AL sudah diserahkan ke instansinya untuk proses hukum lebih lanjut," Kata waka Polresta Medan yang didampingi Kasat Narkoba Kompol Donny Alexander serta perwira yang lainnya pada wartawan cetak,Online dan eletronik di halaman mako Polresta Medan, selasa (11/2/2014)Setelah wakapolresta Medan memberikan penjelasan pada wartawan, para tersangka terlibat narkoba langsung dimasukkan kedalam terali besi Polresta Medan.(Adm)