Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Tak Sadar Sudah Diintai, Dua Pengedar Sabu di Asahan Ini Diringkus Saat Transaksi

Tak Sadar Sudah Diintai, Dua Pengedar Sabu di Asahan Ini Diringkus Saat Transaksi

- Minggu, 25 Februari 2018 09:47 WIB
mtc/ist
Tim Opsnal Polsek Prapat Janji meringkus dua orang pengedar narkoba jenis sabu, Sabtu (24/2/2018) kemarin. Dari tangan kedua pengedar sabu itu, polisi menyita 3 kantong klip sabu.
MATATELINGA, Asahan: Tim Opsnal Polsek Prapat Janji meringkus dua orang pengedar narkoba jenis sabu, Sabtu (24/2/2018) kemarin. Dari tangan kedua pengedar sabu itu, polisi menyita 3 kantong klip sabu."Mereka ditangkap di Dusun I Desa Lestari Kecamatan Buntu Pane Asahan, pada Sabtu (24/2/2018) sekira pukul 23.00 wib," ujar  Kapolsek Prapat Janji AKP.Zulhajri YS kepada Matatelinga.com, Minggu (25/2/2018) pagi.AKP.Zulhajri YS yang didampingi Kanit.res Ipda Sunipan Gurusinga serta Kanit Provos Aiptu Erlianto mengatakan kedua tersangka masing masing tersangka Zainal Siregar (34) warga dusun II desa Lestari kecamatan Buntu Pane dan tersangka Muhammad Sardi (58) warga dusun I desa Lestari kecamatan Buntu Pane Asahan."Penangkapan terhadap kedua tersangka ini berkat adanya informasi dari warga masyarakat, yang mengabarkan bahwa di rumah tersangka Muhammad Sardi akan ada transaksi narkoba," urainya.Mendapatkan informasi tersebut AKP.Zulhajri YS langsung menugaskan Kanit.Res Polsek Prapat Janji Ipda Sunipan Gurusinga bersama anggotanya untuk melakukan lidik, dan penangkapan terhadap tersangka dimaksud."Dari hasil penangkapan tersebut didapat barang bukti berupa 3 paket sabhu seharga Rp.100 ribu per bungkus, yang di kemas dalam kantong plastik klip transparan berukuran kecil, 6 lembar plastik klip transparan dalam keadaan kosong, 1 lembar kantong plastik klip tranparan ukuran sedang dalam keadaan kosong serta 1 buah skop yang terbuat dari pipet plastik yang terletak diatas meja," terang Kapolsek.Dari hasil introgasi tersangka didapat keterangan bahwa sabhu tersebut selain untuk dikomsumsi sendiri juga untuk di edarkan dan dijual kepada pembelinya."Saat ini terhadap kedua tersangka sudah di amanjan di Polsek Prapat janji dan kami juga sedang melakukan pengembangan asal narkotika tersebut, setelah itu terhadap kedua tersangka ini segera kami limpahkan ke Sat.Res.Narkoba Polres Asahan guna proses penyidikan lebih lanjut,"pungkasnya (mtc/ben)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Bupati Asahan Hadiri Penutupan Jamdasu Ke XI

Berita Sumut

Perangi Narkoba, Gubernur Bobby Nasution Kerahkan Patroli Gabungan di Asahan

Berita Sumut

Ipda Alek Ari Sandi Sidabutar Bongkar Narkoba

Berita Sumut

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Medan Deli

Berita Sumut

Jalan Durian Kisaran Dikenal Basis Peredaran Narkoba

Berita Sumut

Kontra KA Putri Deli dengan Truck Colt Diesel Diperlintasan Kereta Api, Siapa Kuat...?