MATATELINGA, Medan: Sepasang kekasih diringkus polisi karena terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor milik salah seorang pengemudi ojek. Keduanya yakni BS alias Windu warga Jalan Jati, Pasar IV, Sunggal dan kekasihnya DW alias Dina warga Jalan Rumbia Gg Keluarga, Kecamatan Binjai. Mereka dibantu oleh seorang rekannya bernama Jurman warga Binjai Timur.Ketiganya diringkus di lokasi berbeda, untuk sepasang kekasih itu diringkus di di Hotel Melalapada Sabtu, 4 Maret 2018 sedangkan tersangka Jurman diringkus di kawasan Binjai pada Minggu, 4 Maret 2018 kemarin."Namun untuk tersangka Windu terpaksa kita lumpuhkan karena berusaha lari saat pengembangan untuk mencari barang bukti motor milik korban,"ucap Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna, Senin (5/3/2018).Wira menjelaskan kasus ini berawal saat korban bernama Sheanvier (20), seorang pengemudi ojek menerima orderan dari tersangka Dina untuk diantar ke Pasar 8, Sunggal. Namun saat di perjalanan, tersangka meminta agar korban singgah terlebih dahulu ke Hotel Surya Indah"Namun di tengah jalan mau ke hotel itu, tersangka Dina meminta kembali ke kawasan Mencirim, kemudian pada saat pelapor melintasi Jalan telaga Sari Desa Telaga Sari Kec. Sunggal DS sudah ada tersangka Windu dan Jurman," terang Wira."Setelah itu tersangka Dina menyuruh pelapor untuk berhenti dengan mengatakan " dek pinggir dulu dek " kemudian tersangka Windu mendatangi pelapor dengan mengatakan " kau pacarnya DINA " lalu pelapor menjawab " bukan bang, saya tukang ojek " kemudian Windu menampar pipi sebelah kiri pelapor sebanyak 3 kali setelah itu meminta kunci motor korban dengan mengatakan " sini kunci mu," tambah Wira.Selanjutnya ketiga pelaku membawa kabur sepeda motor korban dan meninggalkan korban di lokasi begitu saja. Korban kemudian membuat pengaduan ke Polisi dan langsung ditindak lanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan."Barang bukti sepeda motor supra x 125 Bk 3595 Act milik korban juga sudah kita amankan. Sedangka tersangk Windu yang sudah kita lumpuhkan saat ini dirawat di RS Bhayangkara Medan," pungkas Wira.Dengan kejadian ini, Wira juga berharap agar para supir ojek dan masyarakat memanfaatkan aplikasi Polisi Kita, guna kecepatan pemberian informasi khususnya terkait kejahatan, sehingga petugas Polisi cepat melakukan tindakan kepolisian. "Hindari membawa penumpang pada jalur sepi, gelap dan diketahui rawan kejahatan.," tegas Wira. (mtc/fae)