MATATELINGA, Bilah Hulu : Husnul Naam (34), warga Aspol Polsek Bilah Hulu, diringkus polisi usai dilaporkan warga saat melakukan transaksi narkoba, di Dusun Firdaus Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu, Senin (05/03/18).Informasi yang di himpun, sekira pukul 21.00 wib, sejumlah warga melihat tersangka sedang melakukan transaksi narkoba, dan kesal akibat tersangka sering bertransaksi dan menggunakan narkoba, spontan warga melaporkannya ke Polsek Bilah Hulu."Ya berdasarkan aduan masyarakat, telah diamankan seorang pemuda sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu," ujar Humas Polres Labuhanbatu, AKP Viktor Sibarani.Katanya, saat dilakukan pengintaian di Dusun Firdaus Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu , dan didapati seorang pemuda yang persis ciri-ciri sesuai di informasi, langsung diamankan polisi, dan dari tangan tersangka berhasil diamankan 1 (satu) paket kecil plastik transparan yang berisi sabu,1 (satu) buah bong yang terbuat Dari botol plastik, 2 (dua) buah kaca Firex, 2 (dua) buah skop terbuat dari pipet plastic, 1 (satu) buah kotak rokok warna Hitam dan 1 (satu) buah mancis."Berdasarkan barang bukti yang kita amankan dari tersangka, dan kemudian kita bawa ke Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, " terang Humas. (mtc/zul)