MATATELINGA, Batubara: Ratusan massa mahasiswa dan masyarakat Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Batubara, Sumut, berunjukrasa menuntut ganti untung pembebasan lahan dan bangunan yang terkena proyek pembangunan rel kereta api Bandar Tinggi - Kuala Tanjung, Selasa (6/3/ 2018).Aksi unjukrasa dimulai dari titik kumpul jembatan sungai depan pasar tradisional dan menuju ke kantor desa lalang dengan mendapat pengawalan ketat dari TNI dan Polri.Pimpinan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Barubara, MS. Batubara dalam orasi menyampaikan sampai saat ini perjanjian penyelesain ganti untung pembebesan lahan dan banguban sampai saat ini belum juga terselesaikan antara penduduk dengan PT. KAI. "Hanya bahasa kelasi yang bisa disampaikan kepala desa lalang, kepala desa kita ini sudah jadi antek penguasa, bukan lagi sebagai pengayom masyarakat. Percuma kita berlama-lama di sini, pekan depan kita ke kantor bupati. Kita akan sampaikan persoalan ini ke Pjs Bupati," ucap MS. Batubara.Menurut MS. Batubara, masalah proyek pembanggunan jalur rel kereta api di lintasan Bandar Tinggi - Kuala Tanjung yang sampai saat ini belum memberi kenyamanan kepada rakyat, dan sangat disesalkan karena merugikan hak-hak rakyat.Dalam kenyataannya PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) melalui PT Antariksa sebagai pelaksana (pemenang) proyek telah melanggar perjanjian yang dibuat dengan warga khususnya warga Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.Sesuai isi dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantaun Lingkungan Hidup (UKL-UPL) yang dibuat Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara melalui LAURA CONSULTANT yang diterbitkan Oktober 2011, sebagai acuan pelaksanaan proyek lintasan rel kereta api, sampai saat ini belum terlaksana dengan baik.Proyek yang melintasi 2 kabupaten (Simalungun-Batubara), 3 kecamatan (Bandar Masilam, Sei Suka dan Medang Deras) dan 11 desa (Bandar Tinggi, Bandar Rejo, Sei Suka Deras, Perkebunan Sipare-pare, Simodong, Kuala Tanjung, Tanjung Sigoni, Pematang Cengkering, Pakam Raya, Pakam dan Lalang) kurang lebih 21,50 KM ini belum terlaksana dengan baik khususnya masalah ganti untung pembebasan lahan dan bangunan rumah milik warga Desa Lalang untuk RUANG MANFAAT JALUR REL (RUMAJA), RUANG MILIK JALUR REL (RUMIJA) DAN RUANG PENGAWASAN JALUR REL (RUWASJA).Padahal, akibat pelaksanaan proyek pembangunan lintasan rel kereta api yang menelan biaya triliun rupiah ini, rumah warga Desa Lalang mengalami retak-retak dan kenyamanan lalu lintas warga yang bermukim di pinggiran rel menjadi sangat susah.Ada dugaan KPA Edward Silaen ST sebagai Satker PT. KAI melakukan tindakan korupsi terhadap anggaran (APBN) untuk pembebasan lahan dan bangunan pemukiman warga Desa Lalang yang bekerjasama dengan pelaksana proyek PT Antariksa (Husni Thamrin) mencapai ratusan miliar."Kami mahasiswa dan masyarakat Batubara meminta pertama, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan peleksanaan proyek pembangunan jalur kereta api lintasan Bandar Tinggi - Kuala Tanjung sepanjang 21,50 KM," tegas MS. Batubara.Kedua, lanjutnya meminta Menteri BUMN Rini Soemarno untuk mencopot Dirut PT. KERETA API INDONESIA (KAI) dan GM PT KAI Sumut dari jabatannya karena tidak jujur melaksanakan proyek pembangunan lintasan jalur kereta api Bandar Tinggi-Kuala Tanjung.Ketiga, meminta penegak hukum khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi biaya ganti untung pembebasan lahan dan bangunan pemukiman warga Desa Lalang mencapai miliaran rupiah.Keempat, meminta Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menindak bawahannya yang menghalangi warga menuntut hak-haknya."Terakhit, kepala desa lalang harus bertanggungjawab atas perjanjian warga dengan pihak PT. KAI dan PT. Antariksa," seru MS. Batubara.Akibat aksi mahasiswa dan masyarakat di depan kantor Desa Lalang, lalulintas jalan akses Kuala Tanjung macat total.Kepala Desa Lalang Sulaiman kepada massa tidak mampu menjelaskan penyelesaian masalah ganti untuk lahan warga yang terkena proyek lintasan rel kereta api Bandar Tinggi - Kuala Tanjung.(Mtc/rel)