Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Soal Penjemputan Dua Jurnalis, Ini Penjelasan Kapolda Sumut

Soal Penjemputan Dua Jurnalis, Ini Penjelasan Kapolda Sumut

- Rabu, 07 Maret 2018 18:25 WIB
mtc/fae
Kapolda Sumatera Irjen Pol Paulus Waterpauw angkat bicara soal penjemputan paksa dua jurnalis sorotdaerah.com oleh polisi karena diduga melakukan penyebaran berita hoaks atau penghinaan dan atau pencemaran nama baik terhadap dirinya. Paulus mengatakan sat
MATATELINGA, Medan : Kapolda Sumatera Irjen Pol Paulus Waterpauw angkat bicara soal penjemputan paksa dua jurnalis sorotdaerah.com oleh polisi karena diduga melakukan penyebaran berita hoaks atau penghinaan dan atau pencemaran nama baik terhadap dirinya. Paulus mengatakan satu dari dua jurnalis yang diamankan sudah ditetapkan sebagai tersangka."Bukan jurnalisnya, itu yang guru (yang ditetapkan sebagai tersangka)," sebut Paulus saat berkunjung ke Warkop Jurnalis di Jalan H Agus Salim, Rabu (7/3/2018).Seperti diketahui, dua jurnalis yang diamankan itu yakni Jon Roi Tua Purba dan Lindung Silaban. Jon dijemput dari rumahnya di Pematang Siantar pada Selasa (6/3) dinihari, sedangkan Lindung diamankan di kawasan Padang Bulan sekitar pukul 21.00 Wib.Sedangkan Jon sebelumnya sudah dipulangkan terlebih dahulu. Sedangkan Lindung Silaban hingga Rabu sore masih diperiksa. "Statusnya tersangka karena ada beberapa berita yang dia buat terdapat unsur-unsur pencemaran nama baik, kemudian juga institusi dan juga hoax tidak benar," kata Paulus.Paulus mengaku dugaan pencemaran nama baik itu lantaran dalam berita yang dibuat dalam media tersebut disebutkan hubungan dirinya dengan Mujianto, tersangka kasus penipuan. "Darimana dia tau? kita ketemu, Saya ama Mujianto ketemuan baru Kapolda disini, ada pengobatan katarak di RS Polri di Tebingtinggsi.  Setelah itu, yah kemarin kebakaran rumah anggota brimob yah mereka bantu lah. Buddha tzu Chi itu kan ada dimana-mana,  lembaga yang konsern terhadap humanisme. Tidak melihat darimana, kalau mau bantu yah bantu," urainya.Pelaporan kasus ini, kata Paulus berasal dari Ditkrimsus Polda Sumut. Bukan laporan dari pribadinya."Pelaporanya kalau di Krimsus ini  model A,  jadi artinya oleh pihak kepolisian sendiri, penyidik yang melaporkan. Kalau saya tidak melapor. Tetapi artinya dia itu kan memunculkan berita itu kan sangat tendensius sangat subyketif, tidak ada dasar fakta. Seakan-akan kita ini sudah hancur lebur, institusi kita kacau balau. jadi biarlah mereka mempertanggungjawabakan perbuatannya," terang mantan Kapolda Papua itu.Dalam kesempatan itu, Paulus juga membantah soal kedekatannya dengan Mujianto. Menurutnya dia tidak mengetahui soal kedatangan Mujianto dalam acara bantuan di Asrama Brimob Polda Sumut beberapa waktu lalu"Saya diundang Dansat Brimob "pak ini ada penyerahan bantuan dari Buddha Tzu Chi" ngomongnya hanya gitu. Jadi artinya pak Mujianto, pernah ketemu tujuh bulan yang lalu. Gak, gak tau  (kedatangan Mujianto)," pungkasnya. (mtc/fae)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Bentengi Generasi dari Radikalisme, Densus 88 Ajak Pemprov Sumut dan Polda Sumut Perkuat Kolaborasi Presisi

Berita Sumut

Polda Sumut Gelar Ibadah dan Doa Bersama Sambut May Day 2026, Wujudkan Pengamanan Humanis

Berita Sumut

Polda Sumut Pastikan Ibadah Jumat Agung Aman dan Lancar, Pengamanan Berlanjut hingga Paskah

Berita Sumut

Dari Apel Kesiapsiagaan, Brimob Sumut Perkuat Komitmen Pengabdian kepada Masyarakat

Berita Sumut

Petani Minta Polda Sumut Tangkap Mafia Bawang Ilegal

Berita Sumut

Membentuk Jiwa Korsa dan Mental Baja, Brimob Sumut Gelar Pembinaan Tradisi Bintara Remaja