MATATELINGA, Medan: Dimana sebelumnya, Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) datangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan kini giliran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang datangi KPU Sumut.Sejumlah personil kepolisian diantaranya AKBP Janun Pakpahan SH, Kompol Mhd. Yusuf Tarigan, Kompol Syahriul A Rambe, AKP Irsol, IPDA Jimmy Sitorus, Brgadir Widodo Kaban, Brigadir Januari Winarso sebelumnya pada Selasa (6/3), s mendatangi KPU Sumut untuk mengambil berkas JR Saragih. Para personil kepolisian tersebut adalah anggota Gakkumdu yang ditugaskan Hardi Munte melalui surat tugas bernomor 003/SG/Prov/lll/2018 yang ditandatangani oleh Hardi Munthe selaku Ketua Kordinator Gakkumdu.Dua komisoner KPU Sumut diantaranya Benget Silitonga dan Iskandar Zulkarnain pun pulang dari Jakarta dan langsung masuk ke Kantor KPU. Ada dua petugas KPK yang datang ke KPU dan beberapa staf yang berkunjung ke KPU.Saat dikonfirmasi prihal kedatangan KPK tersebut, ternyata KPK datang ke KPU hanya untuk memverifikasi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) seluruh pasangan calon (Paslon) peserta Pemilu.(Mtc/Wmc)