MATATELINGA, Medan: Puluhan massa Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kota Medan berunjuk di DPRD Sumatera Utara menolak revisi UU MD3. Dalam aksinya, mahasiswa menumbangkan gerbang besi DPRD Sumut dan melempari gedung wakil rakyat itu dengan tomat busuk."Kami Mahasiswa datang ke gedung DPRD Sumut ini untuk menolak revjsi UU MD3. Ada beberapa poin yang kita protes," kata Hendra Leonardo Manurung, ketua GMKI Cabang Medan.Di antara poin revisi UU MD3 yang diprotes yaitu Pasal 122 huruf k yang menyatakan DPR dapat mengambil langkah hukum untuk setiap orang yang dianggap merendahkan kehormatan DPR. "Padahal kehormatan DPR itu harusnya dinilai dari kinerjanya. Rakyat yang marah dan merasa tertindas cenderung mengeluarkan pernyataan yang kontraproduktif dapat dijerat dengan pasal ini," sambung Hendra.Selain itu, mahasiswa juga menyoal sejumlah pasal lain dalam revisi itu. Di antaranya Pasal 73 yang menyatakan DPR memiliki hak memanggil paka setiap orang, dan Pasal 245 mengenai pemanggilan anggota DPR dalam kasus pidana harus mendapat persetujuan tertulis dari Presiden setelah mendapat pertimbangan dari Mahkamah Kehormatan Dewan. GMKI Medan menilai semua perubahan UU MD3 hanya menguntungkan dan menguatkan posisi lembaga legislatif. "Maka dengan itu GMKI Medan menolak revisi UU MD3 dan mendesak judicial riview," sebut Hendra.Pendemo kemudian membubarkan diri setelah membubuhkan tanda tangan pada kain putih sebagai simbol penolakan terhadap revisi UU MD3. (mtc/fae)